Berita Lampung

Pemkab Lampung Utara Terima Piagam Penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri

Pemerintah Kabupaten Lampung Utara Terima Piagam Penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri

Penulis: Jelita Dini Kinanti | Editor: Endra Zulkarnain
Istimewa
Pemerintah Kabupaten Lampung Utara Terima Piagam Penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri 

Tribunlampung.co.id, Lampung Utara -Wakil Bupati Lampung Utara, H. Ardian Saputra, S.H dengan bangga menerima penghargaan yang dihadiahi oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. 

Penghargaan yang dihadirkan oleh Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Lampung ini diserahkan secara resmi di Rumah Jabatan Wakil Bupati Lampung Utara pada hari Kamis, (31/8/2023) pukul 10.30 WIB. 

Penghargaan diserahkan Dra. Siti BR. Siahaan, selaku Koordinator dari Biro Otda Pemerintah Provinsi Lampung sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Pusat di Daerah. 

Pada penyerahan penghargaan ini juga hadir Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Man Kodri, S.H., M.M., yang memberikan dukungan dan saksi atas keberhasilan ini.

Penghargaan ini diberikan sebagai pengakuan atas prestasi luar biasa dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, yang tercermin dari diraihnya peringkat ke-4 dari Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung dengan skor 2,63 dan status kinerja sedang yang diperoleh dalam Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD) tahun 2022.

Penghargaan ini merupakan prestasi gemilang yang menunjukkan kesungguhan dalam membangun fondasi yang kokoh untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. 

Selain itu penghargaan ini menjelaskan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dalam mengelola dan menyelenggarakan pemerintahan daerah dengan baik. 

Wakil Bupati H. Ardian Saputra, S.H mengungkapkan rasa syukurnya atas penghargaan ini.

Ia juga berterima kasih kepada seluruh elemen masyarakat dan tim yang telah bersama-sama berkontribusi dalam mencapai hasil yang membanggakan ini.

Ia menyatakan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah demi kesejahteraan masyarakat Lampung Utara.

Pemerintah Kabupaten Lampung Utara berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik dan berdaya saing tinggi kepada masyarakat. 

Penghargaan ini menjadi pendorong untuk terus maju dan berinovasi demi mencapai pencapaian yang lebih gemilang di masa depan.

Wakil Bupati H. Ardian Saputra, S.H menjelaskan, Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) adalah laporan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah selama 1 Tahun anggaran berdasarkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) yang disampaikan oleh Kepala Daerah kepada Pemerintah Pusat. 

Penyusunan dan penyampaian LPPD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. LPPD dibuat dalam rangka memberikan laporan pelaksanaan dan gambaran pencapaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. 

(Tribunlampung.co.id)

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved