Pemilu 2024
Pemkab Mulai Urus SK Pemberhentian Peratin Nyaleg di Lampung Barat
Pemkab Lampung Barat juga memastikan bahwa penerbitan SK Bupati Perihal Pemberhentian peratin dari jabatan akan terus berproses.
Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Selain itu, masyarakat juga diperkenankan untuk menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap penetapan DCS dari tanggal 19-28 Agustus 2023.
Masukan dan tanggapan masyarakat bisa disampaikan secara tertulis terkait pemenuhan persyaratan administrasi bacaleg.
“Masyarakat yang menyampaikan masukan dan tanggapan harus disertai dengan bukti identitas diri dan bukti yang relevan,” kata dia.
“Bisa melalui website infopemilu.kpu.go.id, email kpulambar@gmail.com, atau bisa langsung sampaikan ke kantor KPU Lampung Barat,” terusnya.
Setelah penetapan DCS ini, kata dia, pihaknya juga akan segera mengumumkan Daftar Caleg Tetap (DCT) dalam waktu dekat.
Terakhir dirinya berharap agar tahapan-tahapan untuk menuju puncak Pemilu 2024 bisa berjalan dengan baik.
“Sehingga sesuai harapan kita semua, proses terlaksananya pemilu pada 2024 nanti bisa sukses dan mejadikan Indonesia yang lebih maju,” pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra)
Susunan Komisi DPR RI dari Dapil Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Anggota DPR RI Dapil Lampung, Kader PKB Paling Kaya |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Ahmad Junaidi Auly, Anggota DPR RI Dapil 1 Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Ahmad Muzani, Anggota DPR RI Dapil 1 Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Hanan A Rozak, Anggota DPR RI Dapil Lampung 2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.