Berita Lampung

Residivis Bajing Loncat di Jalinsum Bandar Lampung Tak Berkutik Diringkus Polisi

Adapun para pelaku bajing loncat ini sehari-hari bekerja sebagai shipping di Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung.

Istimewa
Ringkus - Residivis bajing loncat di Jalinsum Bandar Lampung berhasil diringkus Polsek Panjang, Polresta Bandar Lampung. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Panjang berhasil meringkus tiga orang remaja pelaku bajing loncat yang kerap beraksi di Jalan Soekarno Hatta, Panjang, Bandar Lampung.

Ketiga pelaku bajing loncat itu merupakan warga Panjang, Bandar Lampung dengan inisial NA (18), RP (17) dan AW (19).

Adapun para pelaku bajing loncat ini sehari-hari bekerja sebagai shipping di Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung.

Kapolsek Panjang Kompol M Joni mengungkapkan peristiwa pencurian dengan modus bajing loncat ini sendiri terjadi pada hari Kamis tanggal 31 Agustus 2023 sekira jam 21.00 Wib lalu.

Aksi ketiga pelaku dilakukan Jalan lintas Lintas Sumatera ( Jalinsum ) Soekarno Hatta Kelurahan Panjang Utara Panjang Kota Bandar Lampung.

Dalam sekali beraksi tersebut, para pelaku berhasil mengambil empat karung berisikan tepung sagu seberat 25 Kg perkarung.

Setelah mendapat informasi dari warga, Jajaran Polsek Panjang kemudian melakukan penangkapan terhadap para pelaku pada Sabtu (2/9/2023) malam.

"Ketiga pelaku diamankan saat berada di seputaran Jalan Teluk Ambon Kelurahan Pidada Panjang Bandar Lampung," ujar Kompol Joni, Senin (4/9/2023)

Kompol M Joni menjelaskan, dalam melancarkan aksinya ketiga pelaku mengintai kendaraan bermuatan yang melintas di Jalan Soekarno Hatta.

Adapun modus pelaku yakni dengan memanjat truk muatan tersebut saat kendaraan melintas di jalan rusak.

Kemudian, pelaku merusak terpal penutup muatan dan melemparkan barang curian tersebut ke jalan raya.

Setelah itu, hasil barang curian tersebut kemudian diambil dan dibawa kabur oleh pelaku lainnya.

“Jadi saat mobil melintas di jalan rusak, pasti kendaraan akan berjalan lambat, disitu para pelaku mulai menjalankan aksinya” ungkap Kompol M. Joni.

Lebih lanjut, Kapolsek Panjang Kompol M. Joni menjelaskan bahwa Pelaku NA (18) berperan memanjat kendaraan truk yang bemuatan Sagu.

"NA bertugas memanjat truk dan merusak terpal penutup dengan pisau karter dan melemparkan barang curian ke jalan raya,"

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved