Gubernur Lampung Dipanggil KPK
Pengamat Kebijakan Publik Nilai Masih Banyak Pejabat Sembunyikan LHKPN
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Lampung (Unila) menilai pemanggilan Gubernur Lampung oleh KPK sebagai representasi kondisi prilaku korupsi di li
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Indra Simanjuntak
Sebab, ada pemasukan uang kepadanya karena posisinya sebagai anak tokoh.
Arinal mengatakan, dirinya merupakan anak dari tokoh adat di daerah asalnya di Way Kanan.
"Saya punya keluarga dan saya anak tokoh. Lima Kebuayan itu bapak saya salah satunya," ucap Arinal Djunaidi.
Karena posisinya sebagai anak tokoh itu, Arinal Djunaidi menyebut ada uang yang didistribusikan kepadanya yang kemudian diberikan kepada khalayak ramai.
"Itu tidak disampaikan ke LHKPN sehingga saya dipanggil," kata Arinal Djunaidi.
Selain itu, pemasukan lainnya yang masuk kepada Arinal Djunaidi adalah usaha sewa lahan miliknya.
"Saya punya lahan waris dikampung luas, dikerjasamakan dengan pengusaha," sebut Arinal Djunaidi.
Harta Kekayaan Rp 23,2 Miliar
KPK klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Jumat (1/9/2023).
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan belum dapat menyampaikan hasil pemeriksaan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang dilakukan oleh Direktorat LHKPN.
Pemeriksaan harta Arinal Djunaidi merupakan tindaklanjut dari pemeriksaan harta beberapa pejabat negara yang sebelumnya telah dilakukan oleh KPK.
Ia mengatakan, pemeriksaan harta kekayaan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dilakukan di Gedung Pusat Edukasi Anti-Korupsi atau Anti-Corruption Learning Center (ACLC).
"Saya lupa kasih tahu untuk Arinal kita undang ke sini, (diklarifikasi, red) dalam rangka LHKPN,"
"Hari Jumat kemarin beliau kita undang, kita klarifikasi beberapa transaksi ini dari siapa, sedang dianalisis hasilnya. Tapi kalau sampai diundang ke sini (ada transaksi, red) signifikan lah," ujar Pahala di Gedung ACLC, Jakarta Selatan dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (5/9/2023).
Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan Arinal Djunaidi pada 28 Maret 2023 atau laporan periodik 2022, harta Gubernur Lampung tercatat sebanyak Rp 23.243.777.572.
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Kembali Dijadwalkan Klarifikasi LHKPN ke KPK |
![]() |
---|
Penjelasan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Dipanggil KPK |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Rp 23,2 Miliar |
![]() |
---|
Dipanggil KPK, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Punya Harta Rp 23 Miliar |
![]() |
---|
KPK Panggil Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Klarfikasi LHKPN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.