Berita Lampung
Mobilnya Hilang di MBK, Warga Metro Minta Polisi Segera Temukan Pelaku Pencurian
Korban mobil Brio BE1682GG yang hilang di parkiran Mall Boemi Kedaton (MBK), Minggu (20/8/2023) lalu, minta polisi segera temukan pelaku pencurian.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: taryono
Deni menjelaskan, pengelola parkir menyatakan bahwa mobil tersebut keluar gedung dengan menunjukkan tiket resmi.
"Pihak secure parkir telah menjelaskan kepada kami bahwa mobil tersebut keluar dengan menggunakan tiket yang sah pada hari itu," beber Deni.
“Prosedurnya, selama mobil menunjukkan tiket yang sah atau resmi pada saat itu yang sesuai jenis mobilnya, maka bisa keluar mobil tersebut," lanjutnya.
"Kecuali tidak bisa menunjukkan tiket yang sah, pasti akan diperiksa STNK-nya," kata Deni lagi.
Pengelola parkir menduga korban meninggalkan tiket tersebut di dalam mobil.
Padahal di karcis tertera imbauan untuk tidak pernah meninggalkan barang berharga dan tiket di dalam kendaraan.
"Kepada para konsumen, kami meminta untuk saling menjaga keamanan. Jangan sampai memberi kesempatan kepada para pencuri," tutur Deni.
Soal tindak lanjut dari kasus ini, Deni mengatakan, hal tersebut merupakan tanggung jawab pengelola parkir.
"Kalau kami sarankan kemarin pas kejadian untuk membuat laporan kepada kepolisian," ujarnya.
Deni menambahkan, korban diduga tidak memfungsikan alarm di mobilnya.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, pihaknya telah menerima laporan terkait kehilangan mobil di MBK.
"Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan dan interogasi semua pihak yang berkaitan," ujar Dennis. (tribunlampung/bayu saputra)
Seniman Mural Lampung Hiasi 150 Meter Dinding di Kawasan Kuliner Kampung Sawo |
![]() |
---|
Wakil Bupati Lampung Tengah Ucapkan Bela Sungkawa untuk Korban Banjir Bali |
![]() |
---|
Ekspor Kopi Tembus Rp 10 Triliun, Lampung Diuntungkan Letak yang Strategis |
![]() |
---|
Masyarakat Bali di Lampung Akan Salurkan Bantuan Korban Banjir di Pulau Dewata |
![]() |
---|
Petani di Lampung Protes, Singkong Dipatok Rp 1.350 per Kg Tapi Potongannya Puluhan persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.