Berita Lampung

Lumbok Seminung Lampung Barat Masuk Tahap Akhir untuk Usulan DAK

Kecamatan Lumbok Seminung, Lampung Barat masuk tahap akhir usulan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik penguatan destinasi wisata prioritas.

Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra
Proses peninjauan lokasi pembangunan pasar tematik di Pekon Kagungan, Kecamatan Lumbok Seminung, Lampung Barat. 

“Semua juga sudah kita lakukan, kita tunjukkan lokasinya, kita perbaiki infrastrukturnya, semuanya sudah kita tunjukkan,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Pj Bupati Lampung Barat Nukman meminta semua pihak agar mendukung pembangunan pasar tematik untuk usulan DAK tersebut.

Hal itu diperkuat dengan Surat Pernyataan Pj Bupati Lampung Barat, Nomor : 530/586/DAK.Perdag/III.06/VIII/2023.

Yakni yang berisi untuk dukungan dan jaminan kepastian pengelolaan pasar tematik wisata Lumbok Seminung yang berkelanjutan.

Kemudian pada tahun 2024 juga akan dibentuk lembaga Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) pasar yang memiiki tugas dan fungsi pengelolaan pasar tematik wisata Lumbok Seminung

Selain itu, Nukman juga berkomitmen sepenuhnya terhadap pasar tematik dapat berfungsi dan bermanfaat sesuai dengan pengusulan dalam DAK fisik penguatan destinasi pariwisata prioritas bidang perdagangan.

Tidak hanya itu, melalui Surat Pernyataan Nomor: 530/587/DAK.Perdag/III.06/VIII/2023, dirinya menyatakan untuk berkomitmen sepenuhnya terhadap kesiapan pelaksanaan kegiatan pembangunan pasar tematik wisata Lumbok Seminung.

Hal itu dibuktikan dengan menyiapkan ketersediaan dan kesiapan lahan, strategi pelaksanaan pekerjaan pembangunan pasar, dana sharing sebagai penunjang DAK melalui APBD tahun 2023 dan 2024.

Selanjutnya pihaknya juga sudah memenuhi dan melengkapi dokumen administrasi DAK fisik bidang perdagangan yang di mulai dari tahap pengusulan, sinkronisasi dan harmonisasi, proses pemilihan (tender), pelaksanaan hingga pelaporan. 

"Tentunya kita terus menjamin sepenuhnya pelaksanaan pembangunan pasar tematik wisata Lumbok Seminung ini,” ucapnya.

“Diharapkan agar dapat berjalan sesuai jadwal pelaksanaan (timeline) dan sesuai ketentuan perundang undangan yang belaku," pungkasnya.

( Tribunlampung.co.id / Bobby Zoel Saputra )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved