Berita Lampung
96.931 Siswa SMA Sederajat di Lampung Tergolong Tidak Mampu
Sebanyak 96.931 siswa SMA sederajat di Provinsi Lampung tergolong tidak mampu, ini berdasarkan data dari Disdikbud Lampung.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Sebanyak 96.931 siswa SMA sederajat di Provinsi Lampung tergolong tidak mampu.
Jumlah siswa SMA sederajat yang tergolong siswa tidak mampu itu berdasarkan data yang diterima Tribun Lampung, dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung di Bandar Lampung, Rabu (13/9/2023).
Baca juga: Sebuah Rumah di Jalan Pramuka, Rajabasa Bandar Lampung Terbakar
Baca juga: Disdag Bandar Lampung Coret 130 Pedagang Tak Aktif Pasar Pasir Gintung
Dilihat dari angka presentasinya, bobotnya sebanyak 29,9 persen dari total pelajar SMA sederajat di Provinsi Lampung.
Adapun, jumlah pelajar SMA sederajat di Provinsi Lampung ada sebanyak 323.105 orang.
Saat dikonfirmasi Tribun Lampung, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Sulpakar membenarkan data tersebut.
"Masalah yang dihadapi, banyaknya siswa tidak mampu hampir lebih dari 30 persen," kata Sulpakar.
Menurut Sulpakar, indikator siswa tidak mampu adalah kondisi keuangan pendidikan pelajar SMA sederajat yang di Lampung dibanding dengan unit cost rata-rata biaya pendidikan oleh satuan pendidikan.
Unit cost rata-rata itu dinilai berdasarkan standar nasional pendidikan (SNP) untuk Provinsi Lampung.
SNP sendiri, adalah kriteria minimal tentang berbagai aspek yang relevan dalam pelaksanaan sistem pendidikan nasional dan harus dipenuhi oleh penyelenggara dan/atau satuan pendidikan.
Banyaknya siswa tidak mampu itu, membuat sekolah sulit untuk pemenuhan sarana prasarana.
Kata Sulpakar, SNP SMA sederajat termurah di Provinsi Lampung adalah sebesar Rp 5,280 juta/siswa/tahun.
Sedangkan untuk kelompok SMK, SNP-nya lebih bervariatif berdasarkan kejuruan sekolah tersebut.
Adapun nilainya dimulai dari Rp 4,960 juta/siswa/tahun.
Sulpakar kemudian mengatakan, Pemprov Lampung menganggarkan Rp 200 miliar untuk pemenuhan sarana dan prasarana di lingkungan pendidikan SMA sederajat.
"Setidaknya setiap tahun digelontorkan Rp 200 miliar untuk ini," ucap Sulpakar.
Anggaran itu kemudian dibantu juga oleh Bantuan Operasional Sekolah atau BOS.
Adapun anggaran BOS tersebut adalah sebesar Rp 1,5-1,6 juta per siswa per tahun.
"Sehingga tidak jadi persoalan," kata Sulpakar.
Data BPS
Sementara itu, data dari Badan Pusat Statistik menyebutkan angka partisipasi sekolah untuk pelajar SMA sederajat di Provinsi Lampung menurun.
Tahun 2022 kemarin, angka partisipasi pelajar SMA sederajat di Lampung hanya 71,14 persen.
Angka itu turun, dari setahun sebelumnya yang sejumlah 71,72 persen.
(Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer)
| Kemendagri Setujui 36 Titik SPPG di Wilayah 3T Lampung, Pesbar Penerima Manfaat Terbanyak |
|
|---|
| Waspada! BMKG Maritim Panjang Sebut Ada Gelombang Tinggi di Pelabuhan Bakauheni Lampung |
|
|---|
| 2 Ton Beras SPHP Ludes Diserbu Warga dalam GPM Polsek Semaka |
|
|---|
| Lampung Ditarget Jadi Provinsi Mandiri Energi, 4 Proyek PLTP Mulai Berjalan |
|
|---|
| Siasat Licik Pemuda di Metro Terendus, Polisi Ringkus Bandit Bersama Tiga Motor |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/96931-siswa-SMA-sederajat-di-Lampung-tergolong-tidak-mampu.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.