Berita Lampung

Melawan Saat Ditangkap, Duo Pencuri Motor Asal Lampung Timur Ditembak Polisi

Dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor asal Lampung Timur yang beraksi di Metro ditembak polisi. Ini karena mereka melawan polisi.

Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: Kiki Novilia
Dokumentasi Polsek Metro Barat
Dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor asal Lampung Timur ditembak polisi. 

Tribunlampung.co.id, Metro - Dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor asal Lampung Timur yang beraksi di Metro ditembak polisi. 

Kedua pelaku pencurian tersebut yakni Abdul Rahman (28) dan Muhamad Yusup (37) warga Desa Bojong, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur.

Baca juga: Salon Kecantikan di Metro Lampung Diawasi Usai Bisnis Suntik Filler Ilegal Terbongkar

Baca juga: Dua Pelaku Pengeroyokan Salah Sasaran Diringkus Polres Metro Polda Lampung

Kapolsek Metro Barat, Polsek Metro Lampung, Iptu Amirul Hasan menjelaskan kronologi terjadinya pencurian kendaraan bermotor di wilayahnya. 

"Pada Kamis (7/9/2023) sekira jam 02.45 WIB terjadi pencurian satu unit motor Honda Beat dengan nopol BE 2310 ADT," kata Kapolsek, Sabtu (16/9/2023).

"Sekira jam 09.00 WIB ketika pelapor hendak menggunakan sepeda motor miliknya, sudah tidak ada di parkiran tempat pelapor biasa parkir," sambungnya.

Kemudian, lanjut dia, korban selaku pemilik motor melaporkan kejadian kehilangan motor itu ke Polsek Metro Barat.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan oleh unit Reskrim Polsek Metro Barat dan tekab 308 presisi Polres Metro, polisi berhasil menangkap 1 satu orang tersangka bernama Anggi Indra, yang merupakan warga Metro.

Setelah dilakukan interogasi, didapat informasi keberadaan tersangka lainnya yaitu Abdul Rahman dan Muhamad Yusup.

Kedua pelaku lainnya diketahui berada di desa Bojong, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur.

"Selanjutnya Tim Tekab 308 Polres Metro melakukan pengembangan dan  berhasil melakukan penangkapan 2 orang tersangka," ungkapnya.

Amirul menuturkan, pada saat penangkapan, tersangka Abdul Rahman dan Muhamad Yusup melakukan perlawanan aktif terhadap anggota.

"Kemudian dilakukan tindakan tegas terukur terhadap tersangka atas nama Muhamad Yusup dan Abdul Rahman," bebernya.

Setelah dilakukan interogasi ke para pelaku, ketiga orang itu mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban.

Ketiga orang pelaku itu mengaku melakukan aksi pencuriannya bersama dengan dua orang temannya yang lain.

"Saat ini masih dalam pengejaran untuk dua orang lainnya (DPO)," tukasnya.

Selanjutnya, para tersangka kini diamankan di Polsek Metro Barat guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

( Tribunlampung.co.id / Muhammad Humam Ghiffary )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved