Berita Lampung

Kekayaan Mantan Kasat Narkoba Lampung Selatan Naik Fantastis di Tahun 2019

Kenaikan fantastis kekayaan mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami ini terlihat dalam LHKPN selama lima tahun terakhir.

Istimewa
Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. Harta kekayaan mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami naik fantastis. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan- Sempat memiliki hutang Rp 100 juta, kekayaan mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami naik fantastis.

Kenaikan fantastis kekayaan mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami ini terlihat dalam LHKPN selama lima tahun terakhir.

Kondisi kekayaan mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami ini diketahui dari LHKPN miliknya.

LHKPN AKP Andri Gustami tersebut yang dilaporkan sejak tahun 2017 hingga 2022.

Harta kekayaan AKP Andri Gustami yang saat ini tersandung kasus narkoba jaringan Freddy Pratama ini tercatat sebanyak Rp 967,5 juta.

Pada tahun 2017, pertama kali melaporkan LHKPN, harta Andri Gustami minus Rp 86 juta.

Laporan ini saat dia pertama kali menjabat sebagai Kasatres Narkoba di Polres Lampung Utara.

Rincian harta kekayaan Andri Gustami saat menjabat sebagai Kasatres Narkoba Polres Lampung Utara hanya memiliki dua sepeda motor keluaran tahun 2014 senilai Rp 14 juta

Selain itu dia memiliki hutang sebesar Rp 100 juta.

Lalu pada 2018 dalam laporan periodik sebagai pejabat Kasatres Narkoba, harta Kekayaan AKP Andri Gustami naik menjadi Rp 200 juta.

Kemudian pada 2019, Andri Gustami tercatat mempunyai harta sebesar Rp 212,5 juta.

Aset harta tercatat masih sama tapi ada penambahan pada kas dan setara kas sebesar 12,5 juta.

Kenaikan signifikan harta Andri Gustami terjadi di tahun 2019 yang dilaporkan pada tahun 2020.

Tahun 2019-2020 tersebut harta kekayaan Andri Gustami tercatat sebesar Rp 712,5 juta atau naik sebanyak Rp 500 juta.

Di tahun tersebut Andri Gustami juga melaporkan penambahan aset tanah seluas 112 meter per segi di Bandar Lampung senilai Rp 300 juta.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved