Pembunuhan di Tanggamus

Pedagang Hasil Bumi di Tanggamus Bunuh Korban karena Motornya Disebut Jelek

Tersangka merasa malu dan sakit hati akibat perlakuan korban tersebut. TK mengaku diejek oleh korban sebanyak tiga kali.

Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Dickey Ariftia Abdi
TK, tersangka kasus pembunuhan, diamankan di Polres Tanggamus, Senin (18/9/2023). 

Kapolres menambahkan, saat itu korban ditemukan sudah terlentang di saluran irigasi.

Tubuh korban dalam keadaan penuh luka, terutama di bagian wajah dan leher.

"Saksi menemukan korban dalam kondisi tergeletak dengan luka berada di leher, wajah, bibir, dan dagu," jelasnya.

Setelahnya warga langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Tersangka Bertemu Warga

Sebelum melarikan diri, tersangka pembunuhan sempat bertemu dua warga yang melintas di lokasi kejadian.

Pembunuhan itu terjadi di Kecamatan Gunung Alip, Tanggamus, Lampung, Rabu (13/9/2023).

Fadli, warga Dusun Kampung Sawah RT 002, Pekon Banjar Agung, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus, Lampung, ditemukan sudah tidak bernyawa.

Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra mengatakan, ada dua saksi yang melintas di lokasi seusai peristiwa pembunuhan.

Saksi sempat curiga karena melihat motor yang tergeletak di sekitar lokasi kejadian.

"Saat itu saksi melihat motor yang tergeletak di pinggir jalan dan mengklakson berkali-kali. Hal itu dilakukan karena saksi khawatir adanya pembegalan di lokasi itu," kata Siswara dalam ekspose kasus pembunuhan di Mapolres Tanggamus, Senin (18/9/2023).

Setelah itu, kedua saksi melihat tersangka TK dari kebun.

Saat ditanya, TK mengaku ada pencurian pisang di kebun tersebut.

"Tersangka mengatakan kepada saksi bahwa ada pencurian pisang di kebun. Itu merupakan alibi dari tersangka untuk mengelabui saksi," imbuhnya.

Setelah itu, TK langsung pergi dengan menggunakan sepeda motor milik korban.

Karena curiga, saksi melapor kepada aparatur pekon dan masyarakat.

Kemudian aparatur pekon dan masyarakat kembali ke TKP untuk melakukan penelusuran.

Saat itulah ditemukan jasad korban sudah tidak benyawa di saluran irigasi kebun.

Polres Tanggamus berhasil mengungkap kasus pembunuhan di Kecamatan Gunung Alip.

Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra mengatakan, tersangka pembunuhan berinisial TK diamankan di Pesawaran, Lampung, Jumat (15/9/2023) pukul 22.30 WIB.

"Pelaku berhasil diamankan di wilayah hukum Polres Pesawaran," kata Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra dalam ekspose kasus, Senin (18/9/2023).

Ia mengungkapkan, TK ditangkap hanya dua hari setelah peristiwa pembunuhan.

TK diduga membunuh Fadli, warga Dusun Kampung Sawah RT 002, Pekon Banjar Agung, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus, Lampung.

Dalam penangkapan tersebut, Polres Tanggamus bekerja sama dengan Polres Pesawaran.

Hal itu dilakukan karena tersangka berada di wilayah hukum Polres Pesawaran.

(Tribunlampung.co.id/Dickey Ariftia Abdi)

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved