Berita Lampung
Polresta Bandar Lampung Tindak 605 Pengendara Selama Operasi Zebra Krakatau 2023
Jajaran Sat Lantas Polresta Bandar Lampung, Polda Lampung, menindak sebanyak 605 pengendara selama Operasi Zebra Krakatau 2023.
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Tribunlampung.co.id
Ilustrasi - Polisi saat melakukan penindakan terhadap pelanggar Lalulintas.
Terdapat tujuh poin prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran ada Ops Zebra Krakatau 2023 kali ini.
Adapun pelanggaran prioritas tang dimaksud diantaranya, pengendara motor yang menggunakan hp saat berkendara, pengemudi di bawah umur, pengendara motor berboncengan lebih dari satu orang.
Lalu, tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan safety belt, melawan arus, melebihi batas kecepatan dan pengemudi dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol.
( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )
Berita Terkait: #Berita Lampung
| 123 Siswa Diktuk Bintara Polri Mulai Latja di Polresta Bandar Lampung |
|
|---|
| Pergub Lampung soal Singkong Disahkan, Ada Sanksi bagi Pelanggar |
|
|---|
| PKB di Perpanjang, Samsat Pesawaran Imbau Masyarakat Segera Bayar Pajak |
|
|---|
| Lansia di Lampung Tengah Ditemukan Tewas Mengambang dengan Kerang di Tangannya |
|
|---|
| Tim Sepak Bola Lampung Berada di Grup Neraka Ajang Popnas 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/operasi-zebra-krakatau-di-bandar-lampung-c.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.