Berita Lampung

Polresta Bandar Lampung Tindak 605 Pengendara Selama Operasi Zebra Krakatau 2023

Jajaran Sat Lantas Polresta Bandar Lampung, Polda Lampung, menindak sebanyak 605 pengendara selama Operasi Zebra Krakatau 2023.

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Tribunlampung.co.id
Ilustrasi - Polisi saat melakukan penindakan terhadap pelanggar Lalulintas. 

Tribunlampung.comid, Bandar Lampung - Jajaran Sat Lantas Polresta Bandar Lampung, Polda Lampung, menindak sebanyak 605 pengendara bandel yang melakukan pelanggaran selama Operasi Zebra Krakatau 2023.

Ratusan kendaraan tersebut merupakan hasil penindakan keseluruhan selama dua pekan Operasi Zebra Krakatau berlangsung.

Baca juga: Harga Beras di Bandar Lampung Semakin Melambung

Baca juga: Sepekan Direlokasi, Pedagang Pasar Pasir Gintung Bandar Lampung Ngeluh Sepi Pembeli

Hal itu diungkapakn Wakasat Lantas Polresta Bandar Lampung, Iptu Agus Jatmiko saat dikonfirmasi, Senin (18/9/2023). 

"Total yang terjaring pelanggaran 605 pengendara," ujar Iptu Agus Jatmiko.

Iptu Agus menjelaskan, dari jumlah tersebut sebanyak 145 pengendara ditilang secara Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Kemudian, sebanyak 217 pengendara dilakukan tilang di tempat saat ditemukan pelanggaran kasat mata.

Adapun sisanya, sebanyak 243 pengendara mendapat teguran karena tidak melakukan pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan.

Iptu Agus pun menjelaskan, bahwa mayoritas pelanggaran didominasi oleh pengendara tidak yang tidak memakak helm dserta pengendara yang melawan arus.

Adapun rincian pelanggaran yang dimaksud yakni, 222 pengendara kedapatan tidak menggunakan helm, dan 84 pengendara melawan arus.

Sisanya, sebanyak 52 pengendara tidak mengenakan sabuk pengaman dan 4 lainnya kendaraan yang melebihi muatan.

"Jumlah kendaraan yang terlibat yakni 236 motor, 105 mobil penumpang, 21 mobil barang, jadi totalnya 362 kendaraan," jelasnya.

Lebih lanjut, Iptu Agus menjelaskan bahwa lokasi yang kerap ditemukan pelanggaran berada di sejumlah jalan protokol di Bandar Lampung.

"Lokasi yang sering terjadi pelanggaran melawan arus di sepanjang Jalan Kartini, Jalan Teuku Umar, Jalan ZA Pagar Alam, termasuk Sultan Agung, Raden Intan, Sudirman, Diponegoro," bebernya.

Untuk diketahui, Operasi Zebra Krakatau 2023 sendiri berlangsung selama 14 hari dimulai dari tanggal 4 hingga 17 September 2023.

Dimana operasi tersebut mengangkat tema "Kamseltibcar yang kondusif menuju Pemilu Damai 2024".

Terdapat tujuh poin prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran ada Ops Zebra Krakatau 2023 kali ini.

Adapun pelanggaran prioritas tang dimaksud diantaranya, pengendara motor yang menggunakan hp saat berkendara, pengemudi di bawah umur, pengendara motor berboncengan lebih dari satu orang.

Lalu, tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan safety belt, melawan arus, melebihi batas kecepatan dan pengemudi dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol.

( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved