Curas di Tol Lampung Selatan

Bandit Curas di Jalan Tol Lampung Selatan Dijerat Pasal Berlapis

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, saat diamankan para pelaku curas jalan tol sedang melakukan pesta narkoba.

Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Indra Simanjuntak
Dokumentasi
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin menunjukkan barang bukti para pelaku curas 

Lalu korban kembali menjawab pertanyaan pelaku.

"Mau ke surabaya," ujar korban.

Kemudian pelaku kembali bertanya kepada korban.

"Kamu orang mana," katanya.

Korban pun kembali menjawab pertanyaan pelaku.

"Orang Cilegon," ujarnya.

Yusriandi menjelaskan, setelah obrolan, pelaku meminta uang kepada korban dengan mengeluarkan senjata tajam jenis golok.

Karena ketakutan, lanjut Yusriandi, korban pun memberikan uang kepada pelaku sebesar Rp 20 ribu.

Tak terima diberi uang segitu, Yusriandi mengatakan pelaku kemudian mengambil paksa dompet korban yang berisikan uang sebesar Rp 1,3 juta.

Tak hanya uang tunai, Yusriandi menyebut pelaku juga merampas satu unit handhone korban merk Samsung Galaksi type A025 warna Biru

Kemudian pelaku melarikan diri dengan melompat tembok pembatas jalan tol dan menuju arah semak belukar pinggir jalan tol.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi yang jika ditafsirkan dalam bentuk rupiah sebesar Rp 2,3 juta.

Setelah kejadian korban melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polsek Penengahan polres lampung selatan untuk ditindaklanjuti.

Dua pelaku

Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, pihaknya mengamankan dua pelaku curas di jalan tol Bakauheni-Terbanggi Besar KM 12 Jalur B Dusun Buring, Desa Sukabaru.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved