Curas di Tol Lampung Selatan

Bandit Curas di Jalan Tol Lampung Selatan Dijerat Pasal Berlapis

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, saat diamankan para pelaku curas jalan tol sedang melakukan pesta narkoba.

Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Indra Simanjuntak
Dokumentasi
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin menunjukkan barang bukti para pelaku curas 

Polres Lampung Selatan berhasil mengamankan Ahmad Fauzi (45) petani, Desa Tetaan, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan.

Kemudian Mohammad Hamka (35) Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.

Diketahui, para pelaku curas berhasil membawa uang senilai Rp 1,3 juta dan hp korban saat beraksi di rest area jalan tol Bakauheni-Terbanggi Besar KM 12 Jalur B Dusun Buring, Lampung Selatan.(Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved