Curas di Tol Lampung Selatan
Bandit Curas di Jalan Tol Lampung Selatan Dijerat Pasal Berlapis
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, saat diamankan para pelaku curas jalan tol sedang melakukan pesta narkoba.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Indra Simanjuntak
Dokumentasi
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin menunjukkan barang bukti para pelaku curas
Polres Lampung Selatan berhasil mengamankan Ahmad Fauzi (45) petani, Desa Tetaan, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan.
Kemudian Mohammad Hamka (35) Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.
Diketahui, para pelaku curas berhasil membawa uang senilai Rp 1,3 juta dan hp korban saat beraksi di rest area jalan tol Bakauheni-Terbanggi Besar KM 12 Jalur B Dusun Buring, Lampung Selatan.(Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Curas di Tol Lampung Selatan
Pengelola Jalan Tol Bakter Lampung Selatan Janji Tingkatkan Keamanaan Cegah Curas di Mobil Mogok |
![]() |
---|
Pelaku Curas di Tol Lampung Selatan Juga Terancam Pasal Penyalahgunaan Narkotika |
![]() |
---|
Bandit Curas Jalan Tol Lampung Selatan Sedang Pesta Narkoba Saat Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Pelaku Curas Todong Korban Pakai Golok Lalu Kabur Panjat Tembok Pembatas Tol |
![]() |
---|
Breaking News Polres Lampung Selatan Tangkap Duo Bandit Curas di Jalan Tol |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.