Berita Lampung

Niat Lerai Tetangga Ribut, Warga Lampung Tengah Malah Kena Bogem dan Ditodong Pisau

Wibowo pun mengalami penganiayaan dan ancaman senjata tajam saat mencoba melerai pertengkaran mertua dan menantu di Seputih Banyak, Lampung Tengah.

Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Indra Simanjuntak
Istimewa
Ilustrasi pelaku penganiayaan 

Atas kejadian tersebut korban mengalami luka memar dibagian mata sebelah kiri, hingga membuat pandangan mata menjadi buram.

Serta merasakan sakit dibagian kepala dan mengalami luka dibagian jari telunjuk sebelah kanan.

"Korban langsung melaporkan kejadian ke Polsek Seputih Banyak untuk mendapat keadilan," katanya.

Menindaklanjuti laporan korban, polisi langsung melakukan penyelidikan dengan mencari keberadaan pelaku dan memeriksa sejumlah saksi.

Polisi mengamankan barang bukti berupa pisau dapur gagang kayu warna coklat panjang ± 30 cm yang sempat digunakan pelaku untuk mengancam korban.

"Sempat menjadi buron, pada Jumat (22/9/2023) pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Seputih Banyak," kata kapolsek.

Kini pelaku diamankan dan diproses atas tindakan penganiayaan yang dilakukannya.

"Pelaku dijerat kasus tindak pidana penganiayaan pasal 351 Ayat (1) KUHP, dengan hukuman penjara maksimal 2 tahun 8 bulan," tandasnya. (Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved