Berita Lampung
Niat Lerai Tetangga Ribut, Warga Lampung Tengah Malah Kena Bogem dan Ditodong Pisau
Wibowo pun mengalami penganiayaan dan ancaman senjata tajam saat mencoba melerai pertengkaran mertua dan menantu di Seputih Banyak, Lampung Tengah.
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Wibowo Panji Sapta Putra (35) tak menyangka jika niatnya melerai pertengkaran antara mertua dan menantu malah dianggap pahlawan kesiangan.
Wibowo pun mengalami penganiayaan dan ancaman senjata tajam saat mencoba melerai pertengkaran antara Wahyu Rokib (27) dan mertuanya di Kampung Siswo Bangun, Kecamatan Seputih Banyak, Lampung Tengah, Selasa (19/9/2023).
Baca juga: Maling Motor di Lampung Tengah, 2 Pemuda Lampung Timur Dibanjiri Bogem Mentah Warga
Baca juga: Pelaku Pembunuhan di Tulangbawang Mantan Residivis di Lampung Tengah
Pelaku menganiaya Wibowo hingga mengalami luka memar di bagian mata kiri yang membuat pandangannya buram.
Setelah dilaporkan ke polisi, Wahyu diamankan Polsek Seputih Banyak pada, Jumat (22/9/2023).
Kapolsek Seputih Banyak Iptu Chandra Dinata mengatakan, kronologi bermula pada hari Selasa sekira pukul 16.30 WIB.
"Korban mendengar ada pertengkaran antara pelaku dan mertuanya dan langsung menghampiri rumahnya di Kampung Siswo Bangun Kecamatan Seputih Banyak Kabupaten Lampung Tengah," kata kapolsek saat dikonfirmasi, Sabtu (23/9/2023).
Setibanya di rumah pelaku, korban mencoba melerai dan menyudahi pertengkaran antara keduanya.
Namun, niat baik korban malah disalah artikan oleh pelaku.
"Saat korban sedang menasehati tiba-tiba pelaku langsung meninju mata kiri korban," katanya.
Tak cukup sampai di situ, setelah memukul mata korban, pelaku terus menyerang dan memukuli kepala korban.
Korban berusaha menghindar dan menangkis serangan pelaku.
Namun, pelaku malah makin nekat dengan mengambil pisau dapur.
"Pelaku sempat memiting leher korban sambil menodongkan pisau pada didada korban," katanya.
Namun, kata kapolsek, pelaku langsung melemparkan pisau saat korban berteriak dan meminta warga merekam perbuatan pelaku.
Korban yang terlepas dari pitingan langsung lari menuju kearah jalan untuk menghidar pelaku.
Atas kejadian tersebut korban mengalami luka memar dibagian mata sebelah kiri, hingga membuat pandangan mata menjadi buram.
Serta merasakan sakit dibagian kepala dan mengalami luka dibagian jari telunjuk sebelah kanan.
"Korban langsung melaporkan kejadian ke Polsek Seputih Banyak untuk mendapat keadilan," katanya.
Menindaklanjuti laporan korban, polisi langsung melakukan penyelidikan dengan mencari keberadaan pelaku dan memeriksa sejumlah saksi.
Polisi mengamankan barang bukti berupa pisau dapur gagang kayu warna coklat panjang ± 30 cm yang sempat digunakan pelaku untuk mengancam korban.
"Sempat menjadi buron, pada Jumat (22/9/2023) pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Seputih Banyak," kata kapolsek.
Kini pelaku diamankan dan diproses atas tindakan penganiayaan yang dilakukannya.
"Pelaku dijerat kasus tindak pidana penganiayaan pasal 351 Ayat (1) KUHP, dengan hukuman penjara maksimal 2 tahun 8 bulan," tandasnya. (Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq)
Polwan Polda Lampung Ziarah ke TMP Peringati Hari Jadi Polwan ke-77 |
![]() |
---|
Daftar 8 Pejabat Eselon III Lampung Selatan yang Baru Dilantik |
![]() |
---|
Bulog Lampung Sebut Stok Beras Bisa Suplai Provinsi Tetangga |
![]() |
---|
Bulog Lampung Tunggu Instruksi Pusat Soal Penyesuaian Harga Beras SPHP |
![]() |
---|
HET Beras Naik, Bulog Lampung Sebut Masih Jual Beras SPHP Rp 12.500 per Kg |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.