Berita Lampung
Bawaslu Lakukan Pemetaan Daerah Rawan Kecurangan di Lampung Barat
Bawaslu Lampung Barat segera melakukan pemetaan daerah rawan kecurangan di wilayahnya menjelang Pemilu 2024. Ini disampaikan oleh pihak Bawaslu.
Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id, Lampung Barat - Bawaslu Lampung Barat segera melakukan pemetaan daerah rawan kecurangan di wilayahnya menjelang Pemilu 2024.
Diketahui, Bawaslu Lampung Barat telah memberi instruksi ke Panwascam untuk mulai menginventarisasi pemetaan daerah yang rawan kecurangan.
Baca juga: Pj Bupati Lampung Barat Nukman Launching Bantuan Beras CPP Tahun 2023
Baca juga: Babinsa Koramil 422-04/Balik Bukit Bantu Masyarakat Lampung Barat Bangun Masjid
Hal ini disampaikan oleh Tamam Mulyadi selaku Komisioner Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Lampung Barat.
“Karena dari hasil inventarisir itu bisa terlibat potensi-potensi kerawanan yang terlihat di tiap daerah,” ujar dia saat dikonfirmasi via WhatsApp, Rabu (27/9/2023).
“Jadi kira-kira indikatornya apa aja, persentasenya berapa, berapa persen pekon dan TPS yang rawan kecurangan, kampanye di luar jadwal berapa persen” terusnya.
Tamam menjelaskan, potensi kerawanan pada Pemilu itu banyak macamnya, yakni seperti kampanye curi start, APS dan APK melanggar.
“Karena APS sekarang juga masih terus bertambah. Dipasang di tempat yang tidak seharusnya dan terbilang melanggar,” jelas dia.
“Tentunya perubahan-perubahan itu akan terus ada seiring dengan kondisi politik yang ada di Lampung Barat saat ini,” tambahnya.
Selain kegiatan inventarisir itu, ungkap Tamam, pihaknya juga terus melakukan sosialisasi terkait pemetaan kerawanan ini.
“Sebentar lagi juga tepat ga tanggal 30 kita akan mengadakan kegiatan Kampung Pengawasan di Pekon Pampangan, Kecamatan Sekincau,” ungkapnya.
“Kami juga dari Bawaslu akan memaksimalkan sosialisasi lewat pengajian-pengajian untuk antisipasi pemetaan kerawanan,” sambungnya.
Tamam memastikan pihaknya akan tetap berkelanjutan untuk melakukan sosialisasi ke masyarakat yang berkaitan dengan pencegahan kerawanan.
Lebih lanjut, kata dia, Bawaslu Lampung Barat juga terus berkoordinasi dengan parpol yang ada si Lampung Barat terkait hal ini.
Sebagai informasi, hari ini Bawaslu Lampung Barat sudah mulai melakukan koordinasi dengan Satpol PP penertiban atau penindakan APS yang dinilai melanggar.
Diberitakan sebelumnya, Bawaslu Lampung Barat menyebut pihaknya mulai melakukan inventarisir atau pendataan terhadap Alat Peraga Sosialisasi (APS) peserta Pemilu yang diduga melanggar.
Kondisi Rumah Kakek 83 Tahun Usai Gempa Guncang Tanggamus Lampung |
![]() |
---|
Reaksi Kakek 95 Tahun di Lampung Usai Bergumul dengan Begal |
![]() |
---|
Cerita Siswa Korban Keracunan MBG di Lampung Timur, Sosis Berlendir dan Kepala Pusing |
![]() |
---|
Bank Indonesia Luncurkan QRIS Tap di Lampung |
![]() |
---|
Aksi Curanmor Dipergoki, Pencuri di Bandar Lampung Lepaskan Enam Tembakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.