Berita Terkini Nasional
KPK Bongkar Setoran Uang dalam Jabatan di Kementerian Pertanian, Dimulai sejak 2022
KPK sudah menyelidiki kasus pemerasan dalam jabatan di Kementan sejak 2022 dan kini naik penyidikan lalu dilakukan penggeledahan.
Tribunlampung.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) telah menyelidiki kasus korupsi di Kementerian Pertanian sejak tahun lalu.
Kasus yang ditangani KPK di Kementan yakni soal pemerasan untuk jabatan dan kini sudah naik ke penyidikan setelah penyelidikan sejak tahun lalu.
Baca juga: Rumah Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Digeledah KPK, Sempat 2 Kali Mangkir
Untuk alat bukti, KPK telah mengamankan dokumen, uang diperkirakan puluhan miliar dan 12 senjata api.
Barang bukti tersebut didapat dari penggeledahan di kantor Kementan dan rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Penggeledahan dilakukan selama dua hari, sejak Kamis hingga Jumat (28-29/9/2023).
Lalu KPK menegaskan bahwa kasus ini tidak terkait urusan politik karena penyelidikan sudah berjalan sejak tahun lalu.
Sebab Mentan Syahrul Yasin Limpo diketahui merupakan elite Partai Nasdem.
Hubungan partai tersebut dengan Istana disebut sempat merenggang karena mengusung Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden (capres).
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri lantas mengatakan, pihaknya menyadari menjelang 2024 kerja lembaga antirasuah akan selalu dikaitkan dengan perkara politis.
"Kami perlu sampaikan, bahwa kami sadar betul karena ini jelang tahun politik 2024, semua yang dikerjakan KPK pasti akan dikaitkan dengan proses politik yang sedang berjalan," kata Ali dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (29/9/2023).
Kemudian, Ali mengatakan, proses hukum kasus dugaan pemerasan dalam jabatan yang menjadi dasar KPK menggeledah rumah dinas Syahrul Yasin Limpo sudah berlangsung sejak lama.
Ali mengungkapkan, KPK menerima aduan dari masyarakat mengenai dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2022.
Laporan itu kemudian diverifikasi, ditelaah dan dilimpahkan ke Direktorat Penyelidikan. Dalam penyelidikan, KPK mencari dugaan peristiwa pidana dan alat bukti yang cukup.
Setelah peristiwa pidana ditemukan dan alat bukti dinilai cukup KPK menaikkan status perkara itu ke tahap penyidikan.
"KPK ada SOP (standard operating procedure), dalam proses penyidikan itu pasti sudah ada yang ditetapkan jadi tersangka, tapi siapa para tersangka tersebut, pada saatnya nanti akan kami sampaikan secara resmi," ujar Ali.
Setelah perkara itu ditetapkan naik ke penyidikan, KPK menggelar operasi penggeledahan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin
| Modus Office Boy Peras Mahasiswi Rp2,96 Juta, Uangnya Dipakai Beli HP |
|
|---|
| Polisi Mulai Usut Kasus Siswi SDN di Palembang Matanya Alami Lebam |
|
|---|
| Fakta Mengejutkan Dibongkar Ibu Angkat Prada Lucky, Dilarang Foto dan Video |
|
|---|
| Warga Geger IRT Ditemukan Tewas Mengenaskan, 30 Menit Sebelumnya Masih Aktivitas |
|
|---|
| Motif 5 Pelaku Aniaya Musafir di Masjid Agung Sibolga hingga Tewas |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.