Berita Terkini Nasional

KPK Bongkar Setoran Uang dalam Jabatan di Kementerian Pertanian, Dimulai sejak 2022

KPK sudah menyelidiki kasus pemerasan dalam jabatan di Kementan sejak 2022 dan kini naik penyidikan lalu dilakukan penggeledahan.

|
Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id
KPK sudah menyelidiki kasus pemerasan dalam jabatan di Kementan sejak 2022 dan kini naik penyidikan lalu dilakukan penggeledahan. 

Limpo dan kantor Kementerian Pertanian di Ragunan, Jakarta Selatan.

KPK menggeledah rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo selama sekitar 20 jam.

Awak media mengetahui penggeledahan itu sejak Kamis (28/9/2023) pukul 16.00 WIB hingga Jumat (29/9/2023) pukul 12.11 WIB.

Rombongan KPK berjumlah tujuh mobil dan mengangkut dua koper serta tas sebelum keluar meninggalkan halaman rumah dinas Syahrul hasil Limpo.

Belakangan, Ali mengatakan bahwa tim penyidik mengamankan uang puluhan miliar dalam pecahan rupiah dan mata yang asing dari rumah tersebut.

Selain itu, tim penyidik juga menemukan sejumlah senjata api yang kemudian dikoordinasikan dengan Polda Metro Jaya.

Dan Polda Meto Jaya benarkan 12 senjata api dititipkan dari penggeledahan KPK.

"Nanti, berapa jumlahnya apakah ada intinya dan lain-lain tentu itu di luar kewenangan dari KPK," kata Ali.

Sebelumnya, KPK diketahui juga telah memeriksa Syahrul Yasin Limpo pada 19 Juni 2023.

Saat itu, KPK mengungkapkan ada tiga klaster kasus dugaan korupsi di Kementan.

Lalu KPK belum dapat menyampaikan identitas tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian atau Kementan.

Menurut Ali, KPK akan menyampaikan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementan bersamaan dengan pengumuman konstruksi perkaranya.

“Bahwa siapa yang ditetapkan sebagai tersangka, konstruksi perkaranya seperti apa, pasti pada saatnya KPK akan menyampaikannya,” kata Ali Fikri.

Ali menjelaskan alasan pihaknya belum dapat menyapaikan identitas tersangkanya karena perkaran dugaan kodupsi di Kementan masih tahap awal lantaran baru penggeledahan.

“Saat ini perkaranya sedang berjalan dan masih di awal karena baru proses penggeledahan, tentu kami tidak bisa sampaikan apa yang menjadi materi dalam proses penyidikan,” ujarnya.

Namun demikian, dia memastikan ketika kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani lembaga antirasuah sudah naik ke tahap penyidikan, pasti akan ada tersangkanya.

“Tapi, identitas siapa para tersangka yang akan ditetapkan tersebut, pada saatnya akan kami umumkan beserta konstruksi perkaranya,” ujar Ali.

(Tribunlampung.co.id/Tribunnews)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved