Berita Lampung
Sepekan 5 Kasus Karhutla, BPBD Lampung Barat Imbau Warga Tak Buka Lahan Dengan Dibakar
BPBD Lampung Barat imbau masyarakat setempat terkait banyaknya kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id, Lampung Barat - BPBD Lampung Barat imbau masyarakat setempat terkait banyaknya kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kepala BPBD Lampung Barat, Padang Priyo Utomo mengatakan, saat ini pihaknya telah mengeluarkan imbauan agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara dibakar.
Baca juga: Kronologi Kebakaran di Balik Bukit Lampung Barat, Bangun Tidur Api Sudah Besar
Baca juga: Kerugian Akibat Kebakaran di Balik Bukit Lampung Barat Capai Rp 300 Juta
Berbagai upaya efektif telah telah dilakukan BPBD Lampung Barat untuk menangani berbagai kejadian karhutla.
“Hal itu dilakukan sebagai bentuk upaya agar bisa mengurangi terjadinya karhutla di Lampung Barat,”
“Karena yang diketahui, saat ini kebanyakan kebakaran lahan yang terjadi itu disebabkan oleh pembukaan lahan dengan cara dibakar,” ujar Padang, Minggu (30/9/2023).
Sebagai informasi, dalam satu pekan ini, sudah lima lebih kejadian kebakaran lahan yang terjadi akibat adanya aktivitas pembakaran lahan.
Selain membuka lahan dengan cara dibakar, lanjut Padang, dirinya mengimbau agar masyarakat bisa mengurangi aktivitas yang memicu terjadinya kebakaran.
Contohnya seperti membakar sampah di dekat lahan terbuka, membuang puntung rokok sembarangan dan lainnya.
“Untuk itu, kepada masyarakat diimbau agar tidak melakukan kegiatan-kegiatan tersebut untuk mengurangi resiko karhutla,”
“Intinya yang terpenting agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar lahan tersebut,” tukasnya.
Menurut Padang, kegiatan membakar lahan atau hutan merupakan suatu kegiatan yang dapat melanggar hukum.
Sebab hal itu sudah tertuang dalam Pasal 78 Ayat 3 UU RI Nomor 41 Tahun 1999.
“Isinya berbunyi barang siapa yang dengan sengaja hutan diancam dengan pidana penjara selama 15 tahun dan denda maksimal 15 miliar,” ucapnya.
Diketahui sebelumnya, Padang juga menyebut ada enam kecamatan di Lampung Barat yang berpotensi besar terjadi kebakaran dan karhutla.
“Salah satunya yaitu Kecamatan Balik Bukit, seperti yang diketahui bulan lalu juga Balik Bukit terjadi kebakaran lahan dua hari berturut-turut,”
“Kemudian Kecamatan Suoh dan BNS, Kecamatan Sumber Jaya, Kecamatan Batu Ketulis, dan terakhir Kecamatan Lumbok Seminung,” terusnya.
Kendati demikian, sebenarnya semua kecamatan di Lampung Barat yakni 15 kecamatan berpotensi terjadi kebakaran maupun karhutla.
Karena menurut Padang, pihaknya bisa melihat potensi titik api di 15 kecamatan di Lampung Barat itu pada aplikasi Spartan BMKG.
“Karena berdasarkan pemetaan 15 wilayah kecamatan yang ada di Kabupaten Lampung Barat memiliki potensi adanya titik api,” kata dia.
“Hanya saja ada kriteria dalam penentuan rawan, cukup rawan dan sangat rawan terhadap titik api tersebut,” tambahnya.
Pihaknya juga melakukan eksisting untuk melihat kondisi wilayah dan dipadukan data eksisting itu dengan titik api dari aplikasi Spartan BMKG.
Sehingga berdasarkan pemantauan dari pihaknya, 6 kecamatan yang disebutkan itu memiliki potensi cukup tinggi terbentuknya titik api atau kebakaran.
Dalam upaya antisipasi dan penanganan musibah kebakaran, jelas Padang, selama ini juga pihaknya telah memberikan surat edaran kepada pada camat.
Surat tersebut diberikan untuk diteruskan ke seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap bahaya dari penyebab-penyebab kebakaran.
“Intinya dalam surat itu memberitahu agar masyarakat bisa bijak dalam mengurangi resiko-resiko terjadinya kebakaran,”
“Diharapkan untuk mengurangi aktivitas membakar sampah dan membuang puntung rokok sembarangan,” tuntasnya. (Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra)
Pengurus HIPMI Lampung Diduga Pesta Narkoba, Begini Kata Ketua HIPMI Bandar Lampung |
![]() |
---|
Peringati HUT Polwan, AKBP Heti Bagikan Makan Siang untuk Tahanan Polres Lampung Timur |
![]() |
---|
Sekprov Sambangi Rumah Duka Honorer Tewas Tertimpa Pohon Tumbang |
![]() |
---|
Pemprov Lampung Gandeng Itera, Perkuat Riset untuk Industrialisasi Desa |
![]() |
---|
DP3AKB Pesawaran Sebut Anak Korban Perilaku Menyimpang Berisiko Jadi Pelaku Kekerasan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.