Berita Lampung
Bocah 9 Tahun asal Pringsewu Lampung Jadi Korban Asusila Pamannya Sendiri
Perbuatan asusila itu dilakukan SAP ketika korban menginap di rumah neneknya di Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah, Minggu (17/9/2023).
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Daniel Tri Hardanto
Mendengar cerita korban, sang ibu dan nenek tak mau percaya begitu saja tanpa ada bukti.
Lalu pada Minggu malam, ibu korban sengaja berjaga untuk memantau anaknya.
Benar saja, ia mendengar suara langkah kaki di samping rumah pada tengah malam.
Saat diikuti, langkah kaki terhenti di kamar korban.
"Saat membuka pintu kamar, sang ibu memergoki jendela terbuka dan pelaku sudah bersama korban," jelas Junaidi.
Atas kejadian itu, ibu korban dan melaporkan pelaku ke Polsek Kalirejo dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/36 /IX/2023/SPKT/Polsek Kalirejo /Polres Lampung Tengah/Polda Lampung, tanggal 26 September 2023.
Berbekal laporan korban, polisi melakukan pemeriksaan.
Polisi mendapat informasi pelalu sedang berkeliaran di Kecamatan Kalirejo, Jumat (29/9/2023).
Sekira pukul 18.30 WIB, polisi berhasil menangkap pelaku lalu dibawa ke Polsek Kalirejo untuk diproses hukum.
Polisi menggunakan barang bukti surat visum dan pakaian yang dikenakan korban.
Pelaku dijerat pasal 82 ayat 2 UU No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Pelaku diancam hukuman penjara maksimal 15 tahun," tandasnya.
(Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq)
| Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 28 Oktober 2025, Bakal Hujan Merata |
|
|---|
| 450 Dapur SPPG di Lampung Hasilkan 101 Ton Sampah per Hari |
|
|---|
| Pemkab Mesuji Lampung Didorong Ambil Alih Kasus Orangtua Rantai Anaknya |
|
|---|
| DLH Lampung Catat Produksi Sampah Program SPPG Capai 101 Ton per Hari |
|
|---|
| Gubernur Kukuhkan Agus Setiawan Jadi Kepala BPKP Lampung |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.