Berita Lampung

Anak Diancam Dibunuh, Tabiat Ayah Kandung di Mesuji Terbongkar Usai Korban Hamil

Kehamilan anak akibat kelakuan bejat ayah kandung di Mesuji itu terbongkar berkat kecurigaan sang kakak atas perubahan fisik adiknya yang tak biasa.

Tribunlampung.co.id/Dok Polres Metro
Ilustrasi - Kelakuan ayah kandung di Mesuji Lampung rudapaksa anaknya terbongkar setelah korban hamil 8 bulan. 

Setelah dicek menggunakan test pack menunjukkan bahwa korban positif mengandung.

DN pun langsung menanyakan kepada korban siapa yang telah menghamilinya.

"Dari pengakuan adik saya itu bapaknya yang menghamilinya," ucapnya.

Menurutnya, perbuatan bejat yang dilakukan pelaku sendiri sudah dilakukan berulang kali.

Bahkan kata dia, perbuatan tak terpuji yang dilakukan ayah kandung korban dilakukan sejak duduk di bangku kelas SD pada 2021 sampai dengan 2023.

"Untuk peristiwa itu juga sering dilakukan oleh ayah kandung korban di kamar orang tua korban ketika ibu kandung korban sedang tidak di rumah mencari rumput di kebun," jelasnya.

Ditambahkan DN dari pengakuan korban peristiwa rudapaksa tersebut bermula pada 2021 saat korban sedang pulang sekolah dan sedang di rumah sendirian.

Saat itu, tidak ada anggota keluarga yang lain selain ayah kandungnya.

Ketika korban sedang mengganti baju di kamarnya, ayah korban langsung masuk ke kamar korban dan memaksa serta mengangkat korban untuk dibawa ke kamar ayah korban.

Setelah merudapaksa korban, sang ayah mengancam akan membunuh korban jika memberitahu kepada ibu korban.

Ancaman itu lah yang membuat korban takut dan tidak bisa menolak ajakan ayah kandung korban.

Hingganya korban sampai mengalami kehamilan 8 bulan.

"Sekarang ini sudah 8 bulan, karena waktu buat laporan itu sudah hamil 4 bulan," imbuhnya.

(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved