Berita Lampung
Tips Memilih Sunscreen Sesuai Jenis Kulit dari BBPOM Bandar Lampung
Agar masyarakat Bandar Lampung tak salah memilih sunscreen, Ani memberikan tips kepada masyarakat saat membeli sunscreen.
Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kepala BBPOM Bandar Lampung, Ani Fatimah Isfarjanti meminta masyarakat Bandar Lampung menjadi konsumen yang cerdas dalam membeli kosmetik terlebih sunscreen atau tabir surya.
Pasalnya, BPOM RI menemukan 16 persen sunscreen yang beredar di pasaran mengandung SPF palsu.
Baca juga: Oknum ASN Pemkot Bandar Lampung Aniaya ART Divonis 7 Bulan Penjara
Baca juga: Marak Sunscreen SPF Palsu, BBPOM Bandar Lampung: Cek KLIK
Oleh sebab itu, agar masyarakat Bandar Lampung tak salah memilih sunscreen, Ani memberikan tips kepada masyarakat saat membeli sunscreen.
Ani mengatakan, tekstur dan kekentalan tabir surya tidak berkorelasi dengan nilai SPF.
Sehingga efektivitas penggunaan tabir surya pada kulit tergantung pada jumlah yang diaplikasikan pada area kulit dan jenis kulit masing-masing individu.
”Untuk kulit berminyak dapat menggunakan tabir surya yang berbasis air atau water based (gel),” kata Ani, Minggu (7/10/2023).
“Sedangkan untuk kulit kering dapat menggunakan tabir surya yang berbasis minyak based (cream),” ungkapnya.
Ia menegaskan, tabir surya tidak melindungi kulit 100 persen dari paparan sinar matahari.
Oleh sebab itu, ia meminta masyarakat untuk menghindari terlalu lama beraktivitas di bawah sinar matahari.
“Terutama di atas jam 10 pagi hingga jam 2 siang meskipun telah menggunakan tabir surya,” ungkapnya.
Selain itu, masyarakat juga diminta untuk mengulangi penggunaan tabir surya dalam rentang waktu tertentu.
“Setiap 2 jam sekali kita bisa mengulangi penggunaan tabir surya,” katanya.
“Atau setelah kulit telah dibersihkan atau terkena air maupun keringat,” lanjutnya.
Kemudian, hindari menyimpan tabir surya pada tempat panas atau terkena sinar matahari langsung karena dapat merusak bahan tabir surya.
Lalu, menggunakan sunscreen 15-30 menit dalam jumlah yang cukup dan merata pada area wajah dan kulit yang tidak tertutup pakaian sebelum terpapar sinar matahari dengan membaca terlebih dahulu petunjuk penggunaan dan peringatan pada label.
Selain itu, Ani juga meminta masyarakat Bandar Lampung untuk tidak gampang temakan iklan yang bererdar di media.
“Masyarakat jadi harus bijak dalam memilih produk dan manfaat yang ditawarkan pada iklan atau promosi tabir surya yang berlebihan,” ungkapnya.
Masyarakat juga diminta untuk terlebih dahulu cermat dalam membagikan postingan ke media sosial.
“Selalu cermat, bertanggung jawab, dan memastikan kebenaran informasi tentang keamanan, manfaat, dan mutu produk obat dan makanan, termasuk kosmetik, sebelum menyebarkannya di media sosial,” ucapnya.
“Jadi jangan belum tahu kebenarannya sudah dipsoting di sosial medianya, kita pahami betul-betul terlebih dahulu,” ujarnya.
Ani menegaskan, apabila penggunaan sunscreen menimbulkan efek yang tidak diinginkan, maka masyarakat diminta untuk segera menghentikan pemakaian.
“Hentikan segera penggunaan apabila timbul efek yang tidak diinginkan atau reaksi alergi yang parah dan segera konsultasikan dengan tenaga kesehatan,” pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti)
Mahasiswa Lampung Posting Motor Curian di Facebook |
![]() |
---|
Warga Pasuruan Lamsel Arak Bendera Merah Putih Kelilingi 8 Dusun |
![]() |
---|
Pemkab Tuba Didesak Perjuangkan Honorer R4 Jadi Tenaga PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Bocah SD di Lampung Selatan Nekat Panjat Tiang demi Bendera Merah Putih Tetap Berkibar |
![]() |
---|
Polsek TbS Bandar Lampung Tembak Dua Residivis Curanmor Asal Lamtim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.