Berita Lampung

Gelap Mata, Seorang Bos Pupuk di Lampung Tengah Tembak Seorang Anak di Depan Ayahnya

Namun, Tekab 308 Polres Lampung Tengah berhasil menciduk pelaku di wilayah Datarkihiang, Desa Ciheras, Kecamatan Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya.

Tribunlampung.co.id/Fajar Ikhwani Sidiq
Pjs Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas membeberkan penangkapan pelaku penembakan di Anak Tuha. 

Marikun panik bukan kepalang melihat darah keluar dari tubuh anaknya.

Ketika dibawa ke Rumah Sakit Harapan Bunda, Seputih Jaya, Joko harus dioperasi karena proyektil peluru tertinggal di perutnya.

"Setelah dipastikan melalui rontgen, akhirnya korban langsung dioperasi hari Selasa (3/10/2023)," kata Edi.

Atas kejadian tersebut, Marikun melapor ke Polres Lampung Tengah.

Tekab 308 Polres Lampung Tengah diterjunkan untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.

Namun, saat hendak ditangkap, pelaku sudah kabur.

"Saat penyergapan di rumah HAS di Kampung Bumi Aji, polisi hanya temukan senjata api rakitan dan kendaraan pelaku jenis Suzuki Carry pikap warna hitam tanpa nopol," ujarnya.

Sabtu (7/10/2023) sekira pukul 20.00 WIB, polisi mendapat informasi pelaku melarikan diri ke wilayah Tasikmalaya, Jawa Barat.

Tekab 308 Polres Lampung Tengah berkoordinasi dengan Polres Tasikmalaya mendapat informasi tempat persembunyian pelaku di wilayah Datarkihiang, Desa Ciheras, Kecamatan Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (10/10/2023) sekira pukul 21.30 WIB.

"Saat penyergapan ke lokasi, pelaku sempat melawan. Petugas terpaksa melumpuhkan pelaku, kemudian dibawa ke Puskesmas Cipatujah," ujar Edi.

Pelaku dijerat kasus penembakan atau penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun.

(Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq)


Caption: Ilustrasi, hanya karena masalah pekerjaan, seprang pria aniaya dan tembak warga Lampung Tengah. (Fajar Ihwani Sidiq)
 

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved