Berita Terkini Nasional

KPK Jemput Paksa Syahrul Yasin Limpo di Apartemen, Soal Penahanan Tunggu Pemeriksaan

KPK menjemput paksa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan langsung lakukan pemeriksaan dan untuk penahanannya belum diputuskan.

Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id
KPK menjemput paksa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan langsung lakukan pemeriksaan dan untuk penahanannya belum diputuskan. 

Tribunlampung.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dari sebuah apartemen di Jakarta Selatan. 

Selanjutnya Syahrul Yasin Limpo menjalani pemeriksaan di KPK setelah sebelumnya ditetapkan tersangka kasus pemerasan terhadap bawahan di Kementerian Pertanian. 

Baca juga: Syahrul Yasin Limpo Ada di Makassar saat KPK Tetapkan Tersangka Kasus Pemerasan Bawahan

Baca juga: Syahrul Yasin Limpo Akan Diperiksa KPK sebagai Saksi Besok

KPK menyatakan status Syahrul Yasin Limpo masih pemeriksaan belum dilakukan penahanan karena akan menunggu hasil pemeriksaan dari penyidik. 

Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, soal penahanan Syahrul Yasil Limpo akan diputuskan setelah pemeriksaan.

"Kita lihat dulu karena masih diperiksa oleh penyidik, tim memeriksa setelahnya tentu nanti akan ada pendapat ditahan atau tidak,” kata Ali kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/10/2023).

Ali memastikan, apa yang dikerjakan tim penyidik KPK mulai dari menjemput paksa, memeriksa dan nantinya akan menahan atau tidak terhadap Syahrul Yasin Limpo dilakukan berdasarkan prosedur hukum.

Penyidik KPK taat aturan sesuai humum acara pidana berlaku terhadap perlakuan tersangka.

“Prinsipinya prosedur yang KPK lakukan patuh terhadap aturan yang ada. Itu kunci utama kami dalam bertindak termasuk upaya penangkapan terhadap SYL,” Ali menandasi.
 
Berdasarkan informasi, Syahrul Yasin Limpo tiba di KPK pukul 19.17 WIB, ia mengenakan topi dan masker serta jaket hitam.

Setibanya di KPK, SYL langsung dikawal ketat.

Ali Fikri mengatakan, Syahrul Yasin Limpo diamankan di salah satu apartemen kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Betul teman-teman ya. Jadi hari ini tadi tim penyelidik KPK melakukan penangkapan terhadap salah satu tersangka atas nama SYL di sebuah apartemen di Kebayoran Baru, Jaksel," kata Ali Fikri.

Ali Fikri menerangkan, Syahrul Yasin Limpo langsung diboyong ke Gedung Merah-Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian RI.

Dalam kasus ini, SYL telah menyandang status sebagai tersangka.

"Saat ini sudah tiba di Gedung Merah-Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik KPK," ujar dia.

NasDem Nilai KPK Sewenang-wenang

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved