Berita Terkini Nasional
KPK Jemput Paksa Syahrul Yasin Limpo di Apartemen, Soal Penahanan Tunggu Pemeriksaan
KPK menjemput paksa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan langsung lakukan pemeriksaan dan untuk penahanannya belum diputuskan.
"Saya pastikan Pak Syahrul Yasin Limpo tidak akan melarikan diri," kata Febri saat ditemui awka media di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2023).
Febri mengatakan, kliennya dijadwalkan dipanggil penyidik untuk diperiksa pada Rabu (11/10/2023).
Namun, ia tidak hadir dan meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang.
Syahrul beralasan perlu berpamitan dengan ibunya yang berusia 88 tahun dan sedang terbaring sakit di kampung halamannya di Makassar, Sulawesi Selatan.
Ketika kembali ke Jakarta Kamis (11/10/2023) dini hari, Syahrul menyatakan akan berkomitmen bersikap kooperatif memenuhi panggilan tim penyidik.
"Jadi indikasi melarikan dirinya di mana?" tutur Febri.
Terkait kekhawatiran KPK bahwa Syahrul akan menghilangkan barang bukti, Febri juga membantah.
Sebab, menurutnya, KPK telah mengantongi banyak barang bukti dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) dari sejumlah operasi penggeledahan.
"Jadi mari kita lihat secara proposional penangan perkara ini dan aturan hukum sebagai dasar," kata Febri.
Sesuai Aturan
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, penangkapan terhadap Syahrul dilakukan sesuai hukum acara pidana.
"Misalnya, kekhawatiran melarikan diri, kemudian adanya kekhawatiran menghilangkan bukti bukti yaitu yang kemudian menjadi dasar, tim penyidik KPK kemudian melakukan penangkapan dan membawanya di gedung Merah Putih KPK," kata Ali saat ditemui awak media di kantornya, Jakarta, Kamis.
Ali mengatakan, KPK memiliki dasar hukum dalam melakukan upaya paksa penggeledahan, penangkapan, maupun jemput paksa.
Sementara itu, dalam persoalan ini, Syahrul sudah dijadwalkan dipanggil tim penyidik pada Rabu (11/10/2023).
Namun, ia tidak hadir dengan alasan akan bertemu dengan ibunya di kampung halaman, Makassar dan meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang.
Rieke Diah Pitaloka Santai Jika Gaji Anggota DPR RI Dikurangi, 'Silakan, Gak Masalah' |
![]() |
---|
Uya Kuya Minta Diberi Kesempatan Sekali Lagi Jadi Anggota DPR RI yang Baik |
![]() |
---|
Polisi Tak Segan Tindak Massa Perusuh, Kapolri Minta Penerobos yang Masuk Markas Ditindak |
![]() |
---|
Eko Patrio Sempat Amankan Mobil Mewah Sebelum Rumahnya Disatroni Warga |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Panggil Seluruh Ketua Umum Parpol ke Istana Negara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.