Berita Lampung
Buronan Andi Jauhari Korupsi Rp 1,12 Miliar Untuk Proyek DPR dan MPR
Kejari Bandar Lampung menjelaskan terpidana Andi Jauhari Yusuf mengambil Rp 1,12 Miliar dari sisa dana penyertaan modal PT LJU 2016
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Indra Simanjuntak
Mantan Dirut PT LJU ini saat berada di Bogor dan memang rumahnya yang selalu berpindah-pindah.
"Sebelumnya berdomisili di Lampung lalu pindah ke Bogor, saat penangkapan terpidana DPO Andi tersebut sedang berada di Bogor," kata Rio.
Bahwa berdasarkan Putusan PN Tanjung Karang No 8/Pid. Sus-TPK/2022/PN.Tjk Andi Jauhari Yusuf bin Yusuf melakukan pemanfaatan terhadap sisa dana penyertaan modal yang diterima oleh PT LJU di tahun 2016.
Seharusnya diperuntukan sebagai kas perusahaan yang pada akhirnya diambil oleh terpidana.
"Dengan alasan untuk dana pekerjaan proyek PT LJU di sekretariat DPR dan MPR sebesar Rp 1,125 miliar," kata Rio.
"Jadi berdasarkan pemeriksaan bahwa didapati proyek yang dimaksud adalah fiktif dan hanyalah akal-akalan terpidana," kata Rio.
Ditangkap di Bogor
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung telah menerima terpidana kasus korupsi Andi Jauhari yang merupakan DPO (Daftar Pencarian Orang) selama dua tahun.
Kasi Intelijen Kejari Bandar Lampung Rio Irawan P Halim mengatakan, pihaknya menerima Andi Jauhari yang merupakan DPO kasus PT Lampung Jasa Utama (LJU).
Perusahaan LJU merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.
"Kami telah melakukan serah terima DPO terpidana Andi Jauhari oleh tim tabur Kejagung," ujarnya saat menggelar konferensi pers di Kantor Kejari Bandar Lampung, Sabtu (14/10/2023).
Rio mengaku, terpidana Andi Jauhari ditangkap tim Tabur Kejagung pada Jumat 13 Oktober 2023 sekitar pukul 12.35 WIB.
Terpidana DPO tersebut ditangkap Jaksa bertempat di Perumahan Taman Rekreasi Nusantara Kabupaten Bogor.(Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra)
Tertimpa Pohon Sonokeling di Way Kandis, Pengendara Mio Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Residivis Pencurian Mobil Dibekuk Susul Tiga Rekannya ke Penjara |
![]() |
---|
Mahasiswa Dikeroyok Gara-gara Rekam Video Dugaan Pengecoran BBM |
![]() |
---|
Ardito Wijaya Pimpin Entry Meeting Bersama BPK Lampung |
![]() |
---|
Siswa di Bandar Lampung Keracunan MBG, BPOM Uji Sampel Makanan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.