Korupsi DAK Lebah Madu di Tanggamus
Kejari Tanggamus Akan Panggil Tersangka Q Senin Pekan Depan
Tim Penyidik Kejaksaan Negeri atau Kejari Tanggamus telah jadwalkan pemanggilan tersangka Q yakni pada Senin pekan depan.
Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Reny Fitriani
"Penyidik dalam penetapan tersangka Q tentunya sudah memiliki minimal 2 alat bukti," kata Yunardi, Sabtu (14/10/2023).
Namun, pihak Kejari Tanggamus belum membeberkan alat bukti yang telah dikantongi untuk menjerat tersangka Q.
Kemudian, Kejari Tanggamus juga belum membeberkan berapa aliran dana yang masuk ke kantor tersangka Q dalam kasus korupsi dana DAK lebah madu tersebut.
"Kemudian untuk aliran uang yang diberikan kepada Q nanti bisa diketahui pada saat proses persidangan," ucapnya.
Rugikan Negara hingga Rp 500 Juta
Tersangka Q yang terlibat kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik kegiatan bantuan kelompok tani mandiri lebah madu di Batu Tegi Tanggamus, Lampung merugikan negara hingga ratusan juga.
Yunardi selaku Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus mengatakan, tersangka Q ini merugikan negara sebesar Rp 500 juta.
"Tersangka Q juga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 518.913.440," kata Yunardi, Sabtu (14/10/2023).
Berdasarkan hasil audit Kejari Tanggamus yang dilakukan pada, 30 Agustus 2023 lalu tersangka Q terbukti melanggar pasal 2 ayat 1, pasal 3, pasal 12 huruf E.
Kemudian, pasal 11, junto pasal 18 ayat 1 huruf B, UU RI No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi junto, pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.
Yunardi dalam konfrensi perss juga mengatakan, tersangka Q ini diancam dengan hukuman penjara selama 20 tahun.
( Tribunlampung.co.id / Dickey Ariftia Abdi )
Oknum DPRD Tanggamus Dituntut 1,5 Tahun Buntut Korupsi DAK Lebah Madu |
![]() |
---|
Sidang Oknum DPRD Tanggamus di Kasus Korupsi DAK Ternak Lebah Digelar Pekan Depan |
![]() |
---|
Tersangka Korupsi DAK Lebah Madu Titip Uang Pengganti Rp 152 Juta ke Kejari Tanggamus |
![]() |
---|
Dugaan Korupsi DAK Lebah Madu, Kepala KPH Batu Tegi Terancam 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Jadi Tersangka Korupsi DAK Lebah Madu, Pejabat KPH Batu Tegi Ini Sudah Diperiksa 5 Kali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.