Berita Lampung

Dinas PPPA Klaim Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan di Mesuji Masih Rendah

PPPA Pemkab Mesuji mengklaim kasus kekerasanm anak dan perempuan di Kabupaten Mesuji, Lampung, masih rendah.

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/M Rangga Yusuf
Kepala Dinas PPPA Kabupaten Mesuji Sripuji.  

Tribunlampung.co.id, Mesuji - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Pemkab Mesuji mengklaim kasus kekerasan anak dan perempuan di Kabupaten Mesuji, Lampung, masih rendah.

Rendahnya kasus kekerasan anak dan perempuan dilihatnya dari jumlah kasus tiap kabupaten atau kota yang ada di Provinsi Lampung.

Baca juga: 4 Kejadian Kebakaran dalam Sehari di Mesuji Lampung

Baca juga: 1.090 Rumah Tangga di Mesuji Lampung Dapat Bantuan Pasang Baru Listrik Gratis

Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Dinas PPPA Pemkab Mesuji, Sripuji Haryanthi, Selasa (17/10/2023).

"Jika melihat jumlahnya, 13 kasus kekerasan seksual anak dan perempuan di Mesuji cukup rendah dibandingkan dengan kabupaten lainnya," ujarnya.

Sebab, kata dia jika dilihat dari jumlahnya kasus kekerasan anak dan perempuan di Kabupaten Mesuji terendah ke empat dari 15 Kabupaten atau Kota di Provinsi Lampung.

Bahkan, ungkap Sripuji jika dilihat dari kasus ditahun sebelumnya dengan rentan waktu 2021-2023 terjadi penurunan kasus kekerasan seksual anak dan perempuan.

Adapun rinciannya sebagai berikut, pada 2021 ada 17 kasus kekerasan seksual anak dan perempuan.

Tahun berikutnya pada 2022 terdapat 25 kasus dan ditahun berjalan ini ada 13 kasus.

"Artinya jika kita lihat data itu ada penurunan angka, harapannya sisa akhir tahun ini tidak ada penambahan kasus," jelasnya.

Ia mengamsusikan jika penurunan kasus ini bisa jadi benar adanya kasus tersebut cukup rendah.

Atau bahkan kesadaran masyarakat nya yang rendah, sehingga kasus itu bisa didiamkan atau malah didamaikan saja.

Maka dari itu, dari pengakuan Sripuji dirinya tidak pernah menganggap enteng kasus kekerasan seksual anak dan perempuan di Kabupaten Mesuji meskipun terjadi penurunan kasus.

"Jadi kami juga menegaskan bahwa kita tidak pernah mengangap enteng kasus ini meskipun kondisinya terjadi penurunan angka kasus," imbuhnya.

Apalagi ungkap Sripuji jika belasan kasus yang ada itu belum sepenuhnya terselesaikan.

Termasuk masih lambat dan sedikitnya tersangka yang ditangkap dalam tiap kasus yang dilaporkan ke penegak hukum.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved