Pencurian Mobil di Bandar Lampung

Polda Lampung Terus Dalami Keterlibatan 2 Oknum Polisi Curi Mobil

Kedua oknum anggota Polda Lampung itu juga diduga mencuri mobil Toyota Innova Reborn warna putih milik Mardianto, warga Rajabasa, Bandar Lampung.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polda Lampung terus mendalami keterlibatan dua oknum polisi yang terlibat pencurian mobil

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik menjelaskan, dua oknum polisi bernama Bripda Candra Setiawan (CS) dan Bripda Fajar Wicaksono (FW) itu tidak hanya terlibat pencurian mobil Honda Brio di Mal Boemi Kedaton (MBK).

Kedua oknum anggota Polda Lampung itu juga diduga mencuri mobil Toyota Innova Reborn warna putih milik Mardianto, warga Rajabasa, Bandar Lampung.

Adapun mobil tersebut ditemukan petugas di wilayah Lampung Utara, Minggu (15/10/2023) lalu.

Saat ditemukan, pelat nomor mobil tersebut telah diganti dari A 1347 YA menjadi BG 1764 RR.

"Benar ada mobil Toyota Innova putih yang diamankan Polresta Bandar Lampung. Mobil tersebut ada keterlibatan dua oknum Polda Lampung. Kami terus melakukan penyelidikan," kata Umi saat diwawancarai Tribun Lampung, Selasa (17/10/2023). 

"Kami melalui Satreskrim Polresta Bandar Lampung terus melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap oknum-oknum yang terlibat," tambahnya. 

Kedua oknum polisi yang berdinas di Polda Lampung itu terancam dipecat. 

"Kepada dua oknum polisi ini sanksinya PTDH, dengan terancam pasal pencurian dengan pemberatan dan dikenakan pasal 363 KUHP," tambah Umi.

Umi membeberkan, Bripda Candra Setiawan (CS) ditangkap lebih dulu di kontrakannya di wilayah Sukarame, Kamis (12/9/2023). 

Sedangkan Bripda Fajar Wicaksono (FW) diamankan di Lampung Utara.

Dua oknum Polisi ini melanggar ketentuan di peraturan kepolisian, maka pasti akan diberikan sanksinya. 

Umi mengimbau kepada para polisi di Lampung untuk menjalankan tugasnya sesuai peraturan Polri. 

Pihaknya meminta polisi untuk menjaga institusi Polri. 

"Dengan adanya peristiwa ini, kami imbau seluruh polisi di Lampung mari kita bersama-sama melakukan tugas sesuai peraturan Polri," tuturnya. 

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved