Berita Lampung

Anak di Bawah Umur di Mesuji Jadi Korban Rudapaksa Remaja

Seorang anak di bawah umur yang berada di Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji menjadi korban rudapaksa.

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Dok Polres Metro
Ilustrasi rudapaksa 

Tribunlampung.co.id, Mesuji - Seorang anak di bawah umur yang berada di Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji menjadi korban rudapaksa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Mesuji, Sripuji Haryanthi mengatakan, baik korban maupun pelaku yang melakukan rudapaksa juga usianya masih di bawah umur.

Baca juga: Dinas PPPA Klaim Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan di Mesuji Masih Rendah

"Benar kami mendapatkan kabar ada seseorang anak perempuan yang masih di bawah umur dirudapaksa," ujarnya, Rabu (18/10/2023).

Dikatakan Sripuji jika kasus itu telah termonitornya, bahkan Dinas PPPA Mesuji sedang berkunjung ke korban.

"Tim UPTD PPA Mesuji sendiri pagi ini telah melakukan penjangkauan korban."

"Sekaligus melakukan kunjungan ke sekolah korban dan ke sekolah pelaku," sambungnya.

Selain itu, ungkapnya kasus tersebut juga telah dilaporkan ke pihak polisi.

Ia pun berharap kasus ini bisa segera diselesaikan.

Begitupula dengan kasus-kasus sebelumnya yang saat ini masih ditindaklanjuti.

Ditambahkan Sripuji atas adanya kasus tersebut, jumlah kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Mesuji bertambah.

Jumlahnya sendiri mencapai 14 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Mesuji.

"Kasus yang baru saja ini terjadi maka saat ini sudah menjadi 14 kasus," imbuhnya.

Walaupun demikian, Sripuji menyebut jumlah kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Mesuji terbilang rendah.

Rendahnya kasus itu, ungkap Sripuji bisa dilihat dari setiap kasus yang ada di Kabupaten atau Kota Provinsi Lampung.

Sripuji menyebut jika asus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Mesuji urutan ke-4 terendah di Provinsi Lampung. (Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved