Berita Lampung
Polsek Pulau Panggung Fasilitasi Restorative Justice Kasus Perusakan
Ia menjelaskan, rembuk pekon ini dilakukan atas dasar dua laporan polisi pada 28 September 2023 tentang perusakan bersama-sama.
Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dengan begitu, masyarakat juga ikut mendukung pihak kepolisian yang berupaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Musakir turut mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat.
Hal itu dikarenakan kedua belah pihak bersedia memperbaiki kesalahan sebab para pihak masih terkait persaudaraan.
"Semoga melalui rembuk pekon tersebut, kedua pihak dapat saling menjalin kekeluargaan dengan sebaik-baiknya," harapnya.
(Tribunlampung.co.id/Dickey Ariftia Abdi)
Berita Terkait: #Berita Lampung
Tim Debat SMAK Penabur Bandar Lampung Raih 5 Medali Word Scholar’s Cup |
![]() |
---|
Kasus Bullying Masih Terjadi di Sekolah Bandar Lampung, Bagaimana Seharusnya? |
![]() |
---|
PGRI Minta Guru di Lampung Melek Digital demi Penuhi Akses Mutu Pendidikan |
![]() |
---|
Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Bandar Sribhawono Lampung Timur |
![]() |
---|
Disdikbud Bandar Lampung Sarankan Siswa Terlibat Bullying Saling Memaafkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.