Berita Lampung

Melawan saat Diringkus, Pencuri Biji Kopi di Way Kanan Ditembak Polisi

Pelaku pencurian biji kopi tersebut yakni EKH (33) warga Kampung Sumber Baru Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan, Lampung.

Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
dok.Polres Way Kanan
Pelaku dan barang bukti pencurian diamankan di Polsek Banjit, Polres Way Kanan, Lampung. 

Lalu, pada Rabu (25/10/2023) pukul 03.30 WIB, Unit Reskrim Polsek Banjit mendapatkan informasi dari masyarakat tentang  keberadaan pelaku inisial EKH. 

"Saat diamankan, pelaku sedang berada rumahnya di Kampung Sumber Baru Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan," timpalnya. 

Namun, saat hendak diamankan, pelaku melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri.

"Sehingga oleh petugas Polsek Banjit, dilakukan tindakan tegas terukur pada bagian kaki sebelah kanan pelaku," katanya. 

Selanjutnya pelaku dan barang bukti berupa tangki semprot gendong otomatis merk DGW warna Hijau, empat botol minyak goreng kemasan 1 liter, satu pewangi pakaian kemasan 280 ml, empat bungkus pasta gigi, satu botol pupuk organik cair kemasan 1 liter dan 33 (tiga puluh tiga)  bungkus rokok berbagai merek dibawa dan diamankan ke Polsek Banjit untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

"Dari hasil pemeriksaan petugas dan temuan barang bukti, pelaku diduga juga melakukan pencurian di tiga tempat diantaranya di dalam warung di Dusun Talang Baru Kampung Simpang Asam, serta di Dusun Lembang Utara Kampung Simpang Asam Kecamatan Banjit," jelasnya. 

Atas perbuatan itu, yang bersangkutan terbukti dapat diancam dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun. (Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved