Berita Lampung

Iptu Rosali Ajak Pecandu Judi Online Lampung Berhenti Lewat Hypnotherapy

Hypnotherapy Iptu Rosali mengajak korban judi online untuk berhenti menjadi pecandu perbuatan pidana. 

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Iptu Rosali melakukan terapi kepada pecandu judi online, Sabtu (28/10/2023). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Hypnotherapy Iptu Rosali mengajak korban judi online untuk berhenti menjadi pecandu perbuatan pidana. 

Iptu Rosali yang merupakan penyidik di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung mengatakan, dirinya mengajak para korban perjudian untuk berhenti. 

Baca juga: Pria Asal Tanggamus Penipu BRILink di Pringsewu Ternyata Kecanduan Judi Online

"Diibaratkan ingin kesembuhan total maka harus bersama menghentikan judi online tersebut," ujarnya kepada Tribun Lampung, Sabtu (28/10/2023).

Dirinya mengajak semua elemen masyarakat bersama-sama untuk memberantas perjudian online secara total.

Iptu Rosali mengajak duduk bersama belasan pemuda pecandu untuk bersama-sama berkomitmen berhenti berjudi. 

Para pecandu duduk di halaman parkir Angkringan Sensasional. 

Tema acara tersebut yakni "Mari Bergerak Selamatkan Anak Bangsa Dari Kecanduan Judi Online" dengan bekerjasama dengan Forum Jurnalis Televisi (FjTV). 

"Kami memberikan terapi dengan ikhlas bagi siapa saja yang ingin berhenti dari pecandu judi online," ujarnya.

Ketua FjTV Andreas Afandi mengatakan, dirinya sengaja membuat acara tersebut karena ingin berbuat para korban ini bisa diselamatkan dari unsur pidana.

"Kita ketahui bahwa korban kecanduan judi online ini banyak dari kategori masyarakat miskin," kata Andreas. 

Pihaknya mencatat ada sekitar 2,7 juta jiwa kemampuan ekonominya kategori miskin tapi berjudi. 

Andreas mengatakan, pihaknya akan bersama-sama polisi untuk memerangi  terhadap judi online

"Ini menjadi trigger demi aksi untuk menyelamatkan anak bangsa," kata Andreas.

Kegiatan ini sebagai wadah edukasi pesan moril turut keganasan judi online dapat menjauhi sendi kehidupan bermasyarakat. 

Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Donny Arief Praptomo mengatakan, dirinya mengapresiasi adanya kegiatan tersebut yang diapresiasi oleh para jurnalis. 

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved