Berita Lampung
Iptu Rosali Ajak Pecandu Judi Online Lampung Berhenti Lewat Hypnotherapy
Hypnotherapy Iptu Rosali mengajak korban judi online untuk berhenti menjadi pecandu perbuatan pidana.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Indra Simanjuntak
"Dengan situasi berkembangnya judi hingga akhirnya judi online atau memanfaatkan teknologi judi online," kata Kombes Pol Donny.
Kepolisian akan terus menerus melakukan pemberantasan judi online secara masif.
"Memberantas judi online sulit, karena servernya tidak ada di indonesia dan bandar judi juga berada di luar negeri," kata Kombes Pol Donny.
Bandar judi online ada di Thailand, Kamboja hingga Philipina.
"Akan tetapi dapat diakses dan polisi sulit memberantas itu semua," kata Kombes Pol Donny.
Pihaknya tetap melakukan penindakan bagi pelaku judi online tersebut.
"Pelaku judi online yang ditangkap lalu lari ke Philipina, dan perjudian di luar negeri dilegalkan," kata Kombes Pol Donny.
Sementara itu di Indonesia judi online merupakan pelanggaran hukum.
"Dalam UU ITE seseorang melakukan konten perjudian dipenjara selama 6 tahun," kata Kombes Pol Donny.
Ia menambahkan, adanya anggota Polisi yang bisa melakukan metode penyembuhan bagi pecandu judi online dirinya mendukung.(Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra)
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 10 Oktober 2025, Mayoritas Wilayah Berawan |
![]() |
---|
Fraksi Gerindra Dorong Reformasi BUMD dan Komitmen Pendidikan di Lampung |
![]() |
---|
Ungkap Identis Mayat Pria Anonim, Polres Pesawaran Periksa Sejumlah Saksi |
![]() |
---|
Polisi Soroti Adegan ke-9 dari Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Kakek di Lampung Tengah |
![]() |
---|
Ortu Pratama Wijaya Minta UKM Mahepel dan Mapala Unila Dihapus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.