Berita Lampung

Program PTSL 2024 di Pesisir Barat Diproyeksikan Bakal Meningkat 1.500 Bidang

Jumlah kuota program PTSL pada tahun 2024 mendatang di Pesisir Barat, Lampung diproyeksikan bakal meningkat.

Penulis: saidal arif | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Kominfo Pesisir Barat
Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal bagikan sertifikat tanah program PTSL 2023. 

Tribunlampung.co.id, Pesisir Barat - Jumlah kuota program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ) pada tahun 2024 mendatang di Pesisir Barat, Lampung diproyeksikan bakal meningkat, Rabu (1/11/2023).

Hal tersebut diungkapkan Kepala Kantor Pertanahan Pesisir Barat, Nanang Setiawan saat acara penyerahan sertifikat tanah program PTSL di Balai Pekon Balam Kecamatan Pesisir Utara.

Baca juga: Buntut Tewasnya Remaja, Polres Pesisir Barat Batasi Organ Tunggal hingga Pukul 18.00 WIB

Baca juga: PAD Pesisir Barat Tercapai Rp 10,5 Miliar dari Target Rp 13 Miliar

"Pada tahun 2024 program PTSL akan kembali berlanjut sebanyak 1.500 bidang," ungkapnya.

Dikatakannya, program PTSL pada tahun 2024 mendatang bakal dilaksanakan di Kecamatan Lemong.

Sedangkan, pada tahun 2023 program PTSL di Pesisir Barat berjumlah 388 bidang.

Dimana sebanyak 281 bidang di pokus kan di Pekon Balam Kecamatan Pesisir Utara dan sisanya 107 bidang di Kecamatan Lemong.

"Untuk sertifikat yang sudah tercetak sebanyak 67 sertifikat dan sisanya akan segera disusulkan," ujarnya.

Bagi masyarakat yang sudah memiliki sertifikat tanah diharapkan agar dijaga dengan baik.

Mengingat dokumen tersebut sangat penting sebagai kepastian hukum hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.

Sementara itu Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal menegaskan pihaknya mendukung penuh program sertifikasi tanah tersebut.

Meskipun baru tiga tahun berdiri Kantor Pertanahan Pesisir Barat telah banyak membantu masyarakat untuk mengurus surat kepemilikan tanah.

"Pemerintah Pesisir Barat mendukung penuh kegiatan strategis nasional yang digagas oleh Kantor Pertanahan salah satunya adalah kegiatan PTSL," kata dia.

Agus mengatakan, Pekon (desa) Balam Kecamatan Pesisir Utara merupakan satu-satunya daerah yang mendapatkan kuota PTSL tahun 2023 yakni sebanyak 281 bidang.

Beruntung kata dia, Pesisir Barat kembali mendapatkan tambahan kuota sebanyak 107 bidang dan dialokasikan untuk Kecamatan Lemong.

"Diharapkan agar sertifikat tanah yang diserahkan hari ini, benar-benar dijaga agar tidak mengalami kerusakan," ucapnya.

"Karena ini dokumen sangat penting sebagai kepastian hukum hak atas tanah yang dimiliki masyarakat,"tukasnya.

(Tribunlampung.co.id/ Saidal Arif)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved