Berita Lampung
Seorang Penjaga Sekolah di Lampung Tengah 24 Bulan Tak Digaji
Seorang penjaga sekolah di Lampung Tengah sudah 24 bulan tak digaji padahal sudah mengabdi 16 tahun padahal sudah 16 tahun mengabdi.
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Subadi (50) sudah 16 tahun mengabdi jadi penjaga di sebuah sekolah di Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah.
Pekerjaan Subadi setiap harinya memastikan sekolah dalam keadaan aman, buka tutup kelas, sembari membersihkan halaman sekolah.
Baca juga: 3 Kepala Kampung PAW di Lampung Tengah Dilantik, Bupati Minta Tinggalkan Pelayanan Tak Baik
Baca juga: Klinik Pratama Polres Lampung Tengah Jalani Akreditasi untuk Optimalkan Pelayanan
Namun miris, Subadi kini tidak pernah diberi upah oleh pihak sekolah padahal sudah 16 tahun mengabdi di sebuah SD yang ada di Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah .
Sejak awal bekerja pada 2007 silam, Subadi sudah menyaksikan 3 kepala sekolah silih berganti.
Namun di kepemimpinan terakhir, dia diabaikan seolah tak dianggap.
Sudah 4 tahun memimpin, namun 24 bulan upah kerja Subadi tidak pernah dibayar.
Dengan upah Rp 250 ribu per bulan, total ada Rp 6 juta hak Subadi tidak dibayarkan kepala sekolah.
"Sejak kepala sekolah baru, perlahan upah kerja saya dipangkas, bahkan sejak Januari 2023 saya tidak pernah terima gaji sampai sekarang," katanya kepada Tribunlampung.co.id, Kamis (2/11/2023).
Subadi mengaku, pada tahun pertama, gajinga tidak dibayar 3 bulan.
Untuk tahun kedua, 5 bulan gajinya tidak dibayar.
Tahun ketiga, 8 bulan gajinya tidak dibayar.
Dan di tahun 2023, sejak Januari hingga November, Subadi tidak pernah mendapat upah.
"Setiap saya tanya, jawaban kepala sekolah selalu belum dapat duit, terus berulang hingga sekarang nihil," tuturnya.
Subadi sedih, karena tak tahu lagi harus mengadu kepada siapa lagi.
Sebab upah kerjanya adalah tanggungjawab kepala sekolah.
Mau tidak mau, Subadi harus cari sampingan kerja upahan seadanya.
"Mau tidak mau, untuk cukupi kebutuhan hidup harus cari upahan bertani. Tapi saya tetap kerja di sekolah meskipun tidak dibayar," ujarnya.
Subadi berharap, Winarno sebagai kepala sekolah bisa bekerja dengan amanah dan membayarkan semua hak pegawai honor.
Supaya pekerjaan bisa maksimal, karena haknya ditunaikan.
"Kalau gaji dibayarkan, kami bisa kerja ikhlas dan maksimal," tutupnya.
Tak hanya Subadi, tunggakan gaji juga dialami 3 orang tenaga honorer di sekolah tersebut.
Nurlaili, selaku guru honorer mengaku, upahnya sebagai honorer diputus sejak April 2023.
Meskipun Nurlaili dan 1 orang guru lain kini telah diangkat P3K, namun sejak April hingga Agustus, dia tidak pernah menerima upah.
"Saya kan dapat SK Agustus, tapi gaji saya diputus sejak April. Dan saya tetap mengajar saat itu," ujarnya.
Upah Nurlaili sebagai guru honor senior senilai Rp 750 ribu per bulan.
Saat gajinya diputus 5 bulan sebelum dapat SK P3K, ia masih punya hak Rp 2.250.000 yang tak dibayarkan sekolah.
"Saya dan teman saya yang diangkat P3K diputus gajinya bersamaan, 5 bulan gaji kita hilang," terangnya.
"Kawan kita honorer, gaji Rp 300 ribu juga nunggak 3 bulan, sampai hari ini belum terima gaji," imbuhnya.
Saat ditagih janjinya, Nurlaili mendengar bahwa kepala sekolah akan membayar hak guru hononer pada Selasa (31/10/2023) kemarin.
Namun hingga kini tak ada jawaban, dan kepala sekolah bungkam.
Dengan kondisi seperti itu, Nurlaili berharap kepala sekolah bertanggungjawab memberikan hak upah tersebut.
Karena guru honor diupah berdasarkan jam mengajar yang dilakukannya.
"Jangan sampai kecerobohan kepala sekolah membuat kinerja para guru berantakan karena upah yang tidak terbayarkan," tutupnya.
(Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq)
Satres Narkoba Polres Lampung Timur Bekuk Penyalahguna Narkotika di Mataram Baru |
![]() |
---|
20 Santri Diduga Keracunan Usai Menyantap MBG, Polres Lampung Timur Tunggu Hasil Lab |
![]() |
---|
Raperda APBD Lampung 2026 Disepakati, Pendapatan Daerah Ditarget Capai Rp 7,6 T |
![]() |
---|
Ismet Roni Ungkap Alasan Tidak Ikut Bursa Ketua Golkar Lampung |
![]() |
---|
Alasan Ismet Roni Tak Maju sebagai Calon Ketua di Musda XI Golkar Lampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.