Perundungan Pelajar di Lampung

Polisi Kedepankan Restorasi Justice Tangani Kasus Perundungan Siswa SMP di Tulangbawang

Kasat Reskrim Polres Tubaba AKP Dailami menuturkan pihaknya bakal mengedepankan restorasi justice untuk mengatasi kasus perundungan siswa SMP.

|
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Reny Fitriani
Screenshot
Tangkap layar video perundungan siswa SMP di Kabupaten Tulangbawang Barat, Lampung. 

Tribunlampung.co.id, Tulangbawang Barat - Viralnya aksi perundungan siswa SMP Negeri 2 Tulangbawang Barat kini sudah dilaporkan ke Polres Tubaba, Polda Lampung.

Kasat Reskrim Polres Tubaba AKP Dailami menuturkan pihaknya bakal mengedepankan restorasi justice untuk mengatasi persoalan tersebut.

Baca juga: Keluarga Korban Perundungan Siswa SMP di Tulangbawang Barat Lapor Polisi

Baca juga: Viral Siswa SMP di Tulangbawang Barat Jadi Korban Perundungan, Ditendang hingga Tersungkur

"Upaya penyelesaiannya tetap mengedepankan restorasi justice," ujarnya.

Dailami menyebut upaya restorasi justice dirasa tepat karena yang terlibat masih di bawah umur.

Menurut Dailami upaya itu dapat dilakukan jika korban dan terlapor sudah sepakat untuk berdamai.

Masih kata Dailami walaupun ada kesepakatan berdamai, sanksi tetap diterapkan.

Tergantung sanksi apa yang bakal diterapkan nantinya. 

"Nantinya kami bakal melibatkan pihak sekolah dan instansi terkait supaya ada efek jera, agar tidak terjadi lagi peristiwa seperti itu," jelasnya.

Di sisi lainnya, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tubaba Budiman mengaku untuk saat ini bersama pihak sekolah sedang menggali informasi atas peristiwa tersebut.

"Penggalian informasi itu sedang dilakukan oleh pihak sekolah untuk mengambil langkah sanksi apa yang akan diberikan," ungkapannya.

Ia pun berpendapat sanksi tetap diberlakukan agar memberikan efek jera terhadap pelaku perundungan.

Langkah itu dilakukan supaya peristiwa itu tidak berulang kembali.

Sebelumnya diberitakan, aksi perundungan siswa SMP di Kabupaten Tulangbawang Barat, Lampung, viral di Media Sosial (Medsos), Selasa (14/11/2023).

Video viral yang memperlihatkan aksi perundungan itu berdurasi 1,55 Menit.

Aksi perundungan itu tampak dilakukan di lapangan basket lingkungan sekolah.

Dalam video berdurasi 1,55 menit itu memperlihatkan aksi penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban.

Bahkan aksi perundungan itu turut disaksikan oleh siswa lainnya yang ada di lokasi sekitar.

Penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap korban itu berawal mula saat rekan pelaku mengadu domba untuk melakukan pertikaian.

Pelaku pun langsung didorong oleh rekannya untuk mendekati korban hingga terjadi aksi pemukulan.

Korban tak melawan atas tindakan pemukulan yang dilakukan oleh pelaku.

Pukulan tangan hingga dengkul kaki pelaku menghujani kepala korban sampai korban tersungkur tak berdaya dan hanya melindungi wajahnya dari tendangan pelaku.

Siswa lainya yang berada di lokasi terdengar menertawai adegan perundungan itu.

Namun, ada siswa lain yang berada di lokasi itu mencoba memisahkan keduanya karena korban sudah tersungkur tak berdaya.

"He udah mur, udah mur tahan mur," kata siswa yang ada dalam video sembari melerai aksi perundungan.

Setelah sempat dipisah, pelaku menghampiri korban kembali lalu melayangkan pukulan ke korban sebanyak satu kali.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tubaba Budiman Jaya membenarkan aksi perundungan siswa itu.

Menurutnya aksi perundungan itu terjadi di SMP Negeri 2 Tulangbawang Barat, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tubaba.

"Kalau untuk kapan kejadiannya belum tahu, kami masih menggali informasinya," ungkapnya.

(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved