Berita Lampung

27 Keluarga Miskin Pesisir Barat Dihapus dari DTKS sehingga Tak Terima Bantuan Lagi

Surat pernyataan untuk menghapus keluarga miskin penerima PKH dari DTKS di Dinas Sosial Pesisir Barat itu disinyalir dipalsukan oleh oknum pemerintah.

Tribunlampung.co.id/ Saidal Arif
Kondisi rumah warga Pesisir Barat Lampung yang dihapuskan dari penerima PKH. Sebanyak 27 keluarga miskin dihapus dari DTKS hingga tak terima bantuan lagi dari pemerintah. 

Tribunlampung.co.id, Pesisir BaratPenghapusan data keluarga miskin dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) diduga sarat dengan tindak pidana.

Surat pernyataan untuk menghapus keluarga miskin penerima PKH dari DTKS di Dinas Sosial Pesisir Barat itu disinyalir dipalsukan oleh oknum pemerintah setempat.

Baca juga: Kades Diduga Palsukan Tanda Tangan, 27 Keluarga Miskin di Pesisir Barat Tak Terima PKH

Baca juga: Pelaku Terkait Brio Merah di Lampung Selatan Kini Hanya Bisa Duduk di Kursi Roda

Sehingga keluarga miskin Pesisir Barat yang tadinya sebagai penerima PKH, tidak tahu alasan dirinya tak lagi terima bantuan pemerintah.

Sebab yang mereka tahu hanya bantuan yang tadinya didapat tidak diterima lagi. Padahal kondisi kehidupannya masih memprihatinkan.

Diketahui sebanyak 27 keluarga kurang mampu di pekon Way Napal Kecamatan Krui Selatan, Pesisir Barat, Lampung dihapuskan dari daftar penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH).

Penghapusan penerima PKH di Pesisir Barat, Lampung itu diduga dilakukan oleh pemerintah setempat tanpa alasan yang jelas.

Akibatnya, semua bantuan sosial yang pernah diterima ke-27 kepala keluarga itu terpaksa putus.

Berdasarkan pantauan Tribun Lampung, salah satu warga yang dihapus dari daftar penerima yakni Saripah.

Ukuran rumahnya kecil, dindingnya terbuat dari kayu sederhana dan sudah bolong di berbagai sudut.

Di rumah semi permanen tersebut, Saripah harus berbagi tempat bersama suami dan 10 orang anaknya.

Peralatan elektronik yang ada di dalam rumah nampak hanya sebuah televisi tua yang ada di ruang tamu.

Ruang tamu itu juga difungsikan sekaligus sebagai tempat menyimpan perabot rumah tangga dan tempat menggantungkam baju.

"Di rumah ini saya tinggal bersama 10 orang termasuk suami," ungkapnya, Kamis (16/11/2023).

Jangankan untuk merenovasi rumah agar lebih layak untuk mencukupi makan sehari-hari saja mereka masih kekurangan.

Sebab Saripah hanya bekerja sebagai buruh serabutan. Ia sering upahan untuk menggarap sawah sedangkan suaminya bekerja sebagai tukang.

Meski keluarga ini serba kekurangan dan masih masuk dalam kategori warga miskin, tanpa ada alasan yang kuat ia dihapuskan dari penerima manfaat PKH.

Maisaroh (70) warga lainnya mengaku juga dihapuskan dari penerima bantuan sosial PKH tanpa ada alasan yang jelas.

Ia mengaku mengetahui tidak lagi sebagai penerima bantuan sosial itu saat hendak berobat menggunakan kartu BPJS.

"Iya dulu dapat terus  bantuan PKH sekarang gk dapat lagi , gk tau kenapa gk ada penjelasan," kata dia.

Maisaroh sendiri tinggal sebatang kara di rumah miliknya, untuk mencukupi sehari-hari ia bergantung dari kiriman anaknya yang merantau.

Ia berharap agar bantuan sosial PKH termasuk BPJS dapat dikembalikan agar bisa meringankan beban sehari-hari.

"Harapan saya agar bisa dikembalikan apalagi kartu buat berobat itu karena saya sangat butuh," ucapnya dengan mata berkaca-kaca.

Dikatakannya, ia bersama warga lainnya pada Selasa (14/11/2023) sempat mendatangi kantor Peratin untuk meminta keterangan kenapa tidak lagi mendapatkan bantuan sosial.

Pemerintah Pekon waktu itu sempat mengadakan rapat dengan warga namun tidak menemukan solusi.

Rapat musyawarah itupun diwarnai ketegangan karena musyawarah desa yang dilakukan oleh Perangkat Desa untuk mengganti penerima PKH ternyata tidak dihadiri oleh Pendamping PKH dan Lembaga Himpunan Pekon (LHP).

Bahkan surat pernyataan untuk menghapus penerima PKH dari DTKS di Dinas Sosial itu disinyalir di palsukan oleh Pemerintah setempat.

Sementara itu, Peratin Pekon Way Napal Chairul Anwar mengatakan permasalahan PKH pergantian tersebut sudah dikonsultasikan dengan pendamping PKH.

"Saya konsultasi dengan pendamping PKH bisakah penerima diganti, katanya bisa makanya saya ganti," imbuhnya.

"Untuk permasalahan dugaan pemalsuan tanda tangan saya serahkan ke sekretaris yang menjelaskan," singkatnya.

Tribunlampung.co.id kemudian mencoba mendatangi Kantor Peratin Pekon Way Napal untuk mengkonfirmasi permasalahan pemalsuan tandatangan itu ke Sekretaris desa.

Namun saat hendak ditemui Sekretaris Desa Pekon Way Napal tidak ada di kantor Balai desa tersebut.

"Tadi Peratin sama Sekdes lagi ke Kecamatan ada acara," ucap salah satu staf yang ada.

( Tribunlampung.co.id / Saidal Arif )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved