Kasus Narkoba di Bandar Lampung
AKP Andri Gustami Dicium Istrinya Seusai Sidang Narkoba Jaringan Fredy Pratama
Andri Gustami menjadi terdakwa kasus narkoba jaringan Fredy Pratama dalam sidang di PN Tanjungkarang, Bandar Lampung, Senin (20/11/2023).
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer
AKP Andri Gustami mencium wajah istrinya seusai sidang di PN Tanjungkarang, Bandar Lampung, Senin (20/11/2023). Ia menjadi terdakwa kasus narkoba jaringan Fredy Pratama.
Eko hanya menyebut berniat ikhlas membantu karena dimintai tolong oleh teman polisi.
"Saya tidak percaya. Bener kamu nggak kenal sedalam itu?" tanya hakim.
"Itu kan abnormal. Saudara nggak bisa apa menanyakan untuk apa rekening yang diminta? Kesaksian Saudara ini seperti akting," tandasnya.
Lalu hakim kembali bertanya apakah Eko mau membantu karena pernah terlibat dalam kasus narkoba, ia membantahnya.
Hakim juga mempertanyakan kebenaran jawaban tersebut.
Pasalnya, kata hakim, tidak semua orang bisa punya akses dan berkomunikasi dengan anggota Resnarkoba.
(Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Kasus Narkoba di Bandar Lampung
BNNP Lampung Dukung Hakim Vonis Kurir Sabu 9 Kg dengan Hukuman Mati |
![]() |
---|
Polresta Bandar Lampung Sita Barang Bukti Narkoba Senilai Rp 7 Miliar |
![]() |
---|
Tangkap Bandar Narkoba, Polresta Bandar Lampung Kejar DPO Pelaku Lainnya |
![]() |
---|
Polresta Bandar Lampung Sita Barang Bukti 6 Kg sabu dan 1.653 Butir Pil Ekstasi |
![]() |
---|
Kronologi Penangkapan Bandar Narkoba di Wilayah TbB Bandar Lampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.