Korupsi Pembangunan Terminal Mesuji
ASN Pemkab Mesuji Tersangka Korupsi Pembangunan Terminal Tipe C Ditahan di Rutan Menggala
ASN Pemkab Mesuji tersangka korupsi pembangunan Terminal Tipe C ditahan di Rutan Kelas IIB Menggala, Kabupaten Tulangbawang.
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Mesuji - Seorang ASN Pemkab Mesuji dengan inisial H telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi pembangunan Terminal Tipe C.
Dengan ditetapkannya sebagai tersangka, maka H ditahan di Rutan Kelas IIB Menggala, Kabupaten Tulangbawang.
Baca juga: ASN Pemkab Mesuji Tersangka Korupsi Pembangunan Terminal Tipe C Berperan sebagai PPK
Baca juga: Satu Tersangka Korupsi Pembangunan Terminal Tipe C Mesuji ASN Disnakertrans
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Mesuji, Leonardo Adiguna, Selasa (21/11/2023).
"Benar setelah dilakukan penetapan tersangka juga akan ditahan di Rutan Kelas IIB Menggala," ujarnya.
Leonardo menyebut seperti pada dua tersangka sebelumnya untuk tersangka H juga bakal ditahan selama 20 Hari ke depan di Rutan Kelas IIB Menggala.
Dijelaskan Leonardo ditetapkannya sebagai tersangka karena diduga telah melakukan perbuatan yang dapat menimbulkan kerugian atau perekonomian negara.
Adapun dasar hukum yang dilanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18, Pasal 3 Jo. Pasal Undang-Undang Republik Indonesia No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Pantauan tribunlampung.com.id, tersangka H dengan pakaian dinas nya lengkap dengan rompi tahanan keluar dari Kantor Kejari Kabupaten Mesuji untuk masuk ke mobil tahanan.
Tersangka itu juga turut membawa barang perlengkapan yang dimasukkan ke dalam mobil tahanan untuk kebutuhan mendekam dipenjara.
Setelah itu, mobil tahanan Kejari Kabupaten Mesuji menuju Rutan Kelas IIB Menggala.
(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)
Kejari Mesuji Bakal Paparkan Peran Tersangka Korupsi Pembangunan Terminal Tipe C di Pengadilan |
![]() |
---|
ASN Pemkab Mesuji Tersangka Korupsi Pembangunan Terminal Tipe C Berperan sebagai PPK |
![]() |
---|
Satu Tersangka Korupsi Pembangunan Terminal Tipe C Mesuji ASN Disnakertrans |
![]() |
---|
Breaking News Kejari Tetapkan 1 Tersangka Lain Korupsi Pembangunan Terminal Tipe C Mesuji |
![]() |
---|
Kejari Mesuji Lampung Masih Hitung Kerugian Negara Korupsi Pembangunan Terminal Tipe C |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.