Korupsi Pembangunan Terminal Mesuji

ASN Pemkab Mesuji Tersangka Korupsi Pembangunan Terminal Tipe C Berperan sebagai PPK

ASN Pemkab Mesuji yang menjadi tersangka korupsi Pembangunan Terminal Tipe C berperan sebagai PPK.

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/M Rangga Yusuf
Satu tersangka korupsi pembangunan Terminal Tipe C Mesuji dibawa ke mobil tahanan.  

Tribunlampung.co.id, Mesuji - Kejari Mesuji menetapkan seorang ASN di Pemkab Mesuji sebagai tersangka Tipikor pembangunan Terminal Tipe C di KTM Mesuji Timur.

Menurut Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Mesuji, Leonardo Adiguna satu tersangka itu berinisial H berperan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Baca juga: Satu Tersangka Korupsi Pembangunan Terminal Tipe C Mesuji ASN Disnakertrans

Baca juga: Breaking News Kejari Mesuji Lampung Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Pembangunan Terminal

"Satu tersangka dari kalangan ASN ini perannya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)," ujarnya.

Untuk peran secara spesifiknya, ia mengaku belum dapat menyampaikannya.

Walaupun demikian, pihaknya menyebut bakal membukanya di muka persidangan.

Leonardo mengatakan penetapan dan penahanan tersangka baru ini, usai Kejari Mesuji melakukan serangkaian penyidikan.

Sehingga ditemukannya bukti yang cukup mengarah adanya dugaan Tipikor hingga menimbulkan kerugian negara.

"Jadi kami telah melakukan pemeriksaan terhadap pihak terkait atas kegiatan pekerjaan pembangunan terminal penumpang tipe c di KTM Mesuji dengan total anggaran mencapai Rp 1,7 Miliar," jelasnya.

Hasilnya pun kata dia terdapat tersangka lainya yang turut terlibat dalam kasus dugaan korupsi. Termasuk H selaku ASN di Pemkab Mesuji.

Disisi lainnya, Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Mesuji Ardi Herilansyah mengatakan pelaksanaan pembangunan proyek terminal tipe c yang bersumber dari APBN para tersangkanya memiliki peran yang berbeda-beda.

"Peran dari para tersangka ini berbeda. Untuk tersangka H ini sebagai PPK, sementara NH dan B sebagai pihak swasta atau kontraktor," terangnya.

(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved