Korupsi Pembangunan Terminal Mesuji
Breaking News Kejari Mesuji Lampung Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Pembangunan Terminal
Breaking News Kejari Mesuji Lampung tetapkan 2 tersangka korupsi pembangunan terminal berinisial NH dan B.
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Mesuji - Kejaksaan Negeri (Kejari) Mesuji Lampung menetapkan 2 tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan terminal penumpang tipe C di KTM Mesuji.
Pembangunan terminal penumpang tipe C tersebut merupakan program kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Mesuji Lampung tahun 2022.
Baca juga: Polsek Mesuji Timur Polda Lampung Giat Cooling System Saka Bhayangkara
Baca juga: Disnakertrans Mesuji Keluarkan Rekomendasi Izin Job Fair di SMK N 1 Tanjung Raya
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Mesuji, Lampung Leonardo Adiguna saat diwawancarai mengatakan atas progres penyidikan Tipikor pembangunan terminal tipe C di KTM pihaknya telah menetapkan 2 tersangka.
"Hari ini kita sampaikan progres penyidikan Tipikor, dimana kami telah menetapkan 2 tersangka," ujarnya, Senin (20/11/2023).
Leonardo menyebut 2 orang ditetapkan sebagai tersangka karena diduga telah melakukan perbuatan yang dapat menimbulkan kerugian atau perekonomian negara.
Kemudian Leonardo menuturkan 2 tersangka itu atas nama inisial NH dan B.
"Dua tersangka sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan akan kita tahan di rutan kelas II B Menggala," jelasnya.
Pantauan Tribunlampung.co.id, kendaraan tahanan Kejari Mesuji sudah bersiap di Kantor Kejari sejak pukul 12.00 WIB.
Kemudian, para aparatur di Kejari Mesuji juga turut mengamankan barang bawaan yang sebelumnya dibawa para tersangka.
Sekitar pukul 14.30 WIB para aparatur di Kejari Mesuji mulai mengawal para tersangka untuk dibawa ke rutan kelas II B menggunakan kendaraan tahanan Kejari.
Diberitakan sebelumnya, Kejari Kabupaten Mesuji menggelar ekspose soal tindak pidana korupsi pada kegiatan pekerjaan pembangunan terminal penumpang tipe C di KTM Mesuji.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Leonardo Adiguna mengatakan penyidikan atas perkara tindak pidana korupsi pekerjaan pembangunan terminal tipe C di KTM Mesuji berdasarkan hasil penyelidikan yang sudah dimulai pada Juni 2023 lalu.
"Untuk perkara pekerjaan terminal tipe C sendiri statusnya sudah kita tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan," ungkapnya.
Maka dari itu, Leonardo menyebut dalam waktu dekat akan ada tersangka yang ditetapkan.
Masih kata Leonardo pembangunan terminal tipe C di KTM Mesuji sendiri dari Kemendes PDTT dengan pagu anggaran sebesar Rp 1.777.000.000.
Kejari Mesuji Bakal Paparkan Peran Tersangka Korupsi Pembangunan Terminal Tipe C di Pengadilan |
![]() |
---|
ASN Pemkab Mesuji Tersangka Korupsi Pembangunan Terminal Tipe C Ditahan di Rutan Menggala |
![]() |
---|
ASN Pemkab Mesuji Tersangka Korupsi Pembangunan Terminal Tipe C Berperan sebagai PPK |
![]() |
---|
Satu Tersangka Korupsi Pembangunan Terminal Tipe C Mesuji ASN Disnakertrans |
![]() |
---|
Breaking News Kejari Tetapkan 1 Tersangka Lain Korupsi Pembangunan Terminal Tipe C Mesuji |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.