Kasus Narkoba di Bandar Lampung

Istri AKP Andri Gustami Bereaksi Tak Terduga Usai Sidang Narkoba Jaringan Fredy Pratama

Istri Andri Gustami hadir dalam sidang narkoba jaringan Fredy Pratama yang digelar di PN Tanjungkarang, Bandar Lampung, Senin (20/11/2023).

Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer
AKP Andri Gustami dicium istrinya seusai sidang di PN Tanjungkarang, Bandar Lampung, Senin (20/11/2023). Reaksi istri Andri Gustami jadi perhatian karena menjadi momen cukup haru usai sidang. 

Tribunampung.co.id, Bandar LampungIstri AKP Andri Gustami bereaksi tak terduga usai sidang narkoba jaringan Fredy Pratama.

Istri Andri Gustami hadir dalam sidang narkoba jaringan Fredy Pratama yang digelar di PN Tanjungkarang, Bandar Lampung, Senin (20/11/2023).

Baca juga: Calo di Bakauheni Diberi AKP Andri Gustami Rp 500 Ribu karena Dipakai Rekeningnya

Baca juga: Polri Miliki Nama-nama Baru Calon Tersangka Jaringan Narkoba Fredy Pratama

Tampaknya istri Andri Gustami hadir untuk memberi dukungan suaminya yang sedang jadi pesakitan tersebut.

Dukungan sang istri terlihat jelas dalam reaksinya ketika menyambut Andri Gustami seusai sidang.

Reaksi tak terduga istri Andri Gustami jadi perhatian karena menjadi momen yang cukup haru.

Momen itu jadi pemandangan cukup haru tersaji seusai sidang dengan terdakwa mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami.

Andri Gustami mencium wajah sang istri setelah sidang ditutup.

Andri Gustami menjadi terdakwa kasus narkoba jaringan Fredy Pratama dalam sidang di PN Tanjungkarang, Bandar Lampung, Senin (20/11/2023).

Sidang digelar dengan agenda mendengar keterangan saksi-saksi.

Seusai persidangan ditutup oleh hakim, Andri Gustami langsung pergi meninggalkan kursi persidangan.

Dengan ekspresi datar, ia berjalan menuju ke luar ruangan persidangan.

Di tengah jalan, ia melihat sosok sang istri yang menanti dirinya.

Mereka lalu saling berpapasan.

Tidak ada satu kata pun terucap dari bibir mereka.

Namun, tersirat tatapan sang istri yang seolah memberikan semangat kepada Andri Gustami.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved