Berita Lampung

DP3AKB Pesisir Barat Pastikan Dampingi Korban Asusila di Bawah Umur

DP3AKB Pemkab Pesisir Barat pastikan mendampingi korban asusila di bawah umur yang terjadi di Pesisir Barat, Lampung.

Penulis: saidal arif | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Saidal Arif
Nining Santi, Kordinator Penguatan dan Pengembangan Lembaga Penyediaan Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak. 

Tribunlampung.co.id, Pesisir Barat - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Pemkab Pesisir Barat pastikan mendampingi korban asusila di bawah umur yang terjadi di Pesisir Barat, Lampung.

Kepala Dinas DP3AKB Pesisir Barat, dr Budi Wiyono melalui Kordinator Penguatan dan Pengembangan Lembaga Penyediaan Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak, Nining Santi mengatakan, sejak awal sebelum mencuatnya dua kasus asusila di bawah umur yang terjadi baru-baru ini pihaknya telah melakukan pendampingan terhadap korban.

Baca juga: 2 Bocah 6 Tahun di Lemong Pesisir Barat Jadi Korban Asusila Kakek Bejat

Baca juga: Belum Punya Dewan Pengupahan, UMK Pesisir Barat Mengacu UMP Lampung

"Pada saat korban melapor kasus tersebut ke kepolisian kami langsung melakukan pendampingan," jelasnya, Kamis (23/11/2023).

Selain melakukan pendampingan psikologis terhadap korban pihaknya juga berkomitmen untuk mengawal kasus tersebut hingga tuntas.

Dijelaskannya, ada dua kasus asusila dalam waktu dekat yang terjadi.

Pertama dialami oleh bocah AW (9) dan AA (9) keduanya menjadi korban asusila oleh ayah kandungnya.

Kedua korban asusila tersebut mengalami trauma yang cukup berat.

"Alhamdulillah pelakunya sudah diamankan polisi," ujarnya.

Dikatakannya, dalam waktu dekat keduanya akan dirujuk ke psikologis klinis di Bandar Lampung.

Lanjutnya, kasus asusila di bawah umur dimana pelakunya merupakan ayah kandung atau kakek kandung sudah dua kali terjadi pada tahun 2023.

"Yang pertama di Pekon Gunung Kemala Kecamatan Way Krui kakek kandung yang jadi pelaku, terus yang kedua ini ayah kandung yang jadi pelaku," bebernya.

"Kita berkomitmen untuk terus melakukan pendampingan terhadap korban agar mendapatkan keadilan," sambungnya.

Lanjutnya, pada kasus asusila yang dilakukan ayah kandungnya itu korban sebelumnya takut untuk melapor ke pihak kepolisian.

Sebab, ibu korban ditakuti oleh pelaku dengan menyebut akan dimintai uang oleh kepolisian jika melapor.

"Laporkan saja emang kamu punya duit berapa," ucap Nining menirukan kata pelaku.

Karena hal ini ibu korban kemudian mengurungkan niatnya untuk melapor ke pihak kepolisian.

Namun karena melihat kondisi anaknya yang ketakutan dan selalu merasa kesakitan ibu korban nekat ke Polres Pesisir Barat.

"Saat itu kita langsung diberitahukan Polres jika ada kasus asusila kita langsung lakukan pendampingan dan kita berikan penjelasan bahwa semua proses akan di tanggung Dinas DP3AKB," ungkapnya.

Untuk itu ia meminta kepada masyarakat jika menjadi korban asusila agar tidak takut melaporkan ke pihak kepolisian.

"Ini ada kasus baru lagi barusan kita dapat informasi dari Polsek Pesisir Utara ada dua bocah yang jadi korban asusila anak di bawah umur," imbuhnya.

"Bentar lagi kita akan ke Polres karena kasus ini akan dilimpahkan ke Polres Pesisir Barat, kita akan lakukan pendampingan terhadap korban," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/ Saidal Arif)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved