Berita Lampung
Pengedar Narkoba Warga Kemiling Ditangkap, Polisi Amankan 10,47 Gram Sabu
Satnarkoba Polres Pesawaran Lampung menangkap seorang pria yang diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu.
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id, Pesawaran - Satnarkoba Polres Pesawaran Lampung menangkap seorang pria yang diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu.
Penangkapan pelaku dikonfirmasi oleh Kasat Res Narkoba Polres Pesawaran, M. Nafi pada Jumat (24/11/2023).
Baca juga: Warga Pesisir Barat Keluhkan Pemakaian Gas Melon Kini Cepat Habis
Nufi mengatakan, pelaku yang ditangkap berinisial AP (36) warga Kelurahan Kemiling Raya, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung.
Pelaku ditangkap pada Kamis (23/11/2023)sekira pujul 17.00 WIB.
Penangkapan dilakukan di Jalan Raya Kurungan Nyawa, Desa Kurungan Nyawa, Kecamatan Gedong Tataan.
AP yang bekerja sebagai buruh harian lepas, merupakan pengedar yang sering melakukan transaksi penjualan narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.
Nafi menjelaskan,kronologis penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang kemudian diikuti dengan penyelidikan oleh tim opsnal Satres Narkoba.
Setelah memastikan informasi, tim berhasil menangkap AP dan melakukan penggeledahan.
Hasilnya, ditemukan barang bukti berupa dua bungkus plastik klip berisi sabu, tas hitam, kotak hitam, timbangan digital, dan sepeda motor Honda Spacy warna putih dengan Nopol BE 4750 CT.
“Serta total berat sabu yang berhasil disita mencapai 10,47 gram,” ucapnya.
Tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pesawaran dan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus ini merupakan bagian dari upaya dan komitmen Satres Narkoba Polres Pesawaran dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Pesawaran. (Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)
Eks Bupati Way Kanan Dicecar 30 Pertanyaan oleh Kejati Lampung, Kasus Dugaan Mafia Tanah |
![]() |
---|
APCI Lampung Tegaskan Pengambilan Pajero oleh Anggotanya Sesuai SOP |
![]() |
---|
Penerapan Geographic Information System di Pringsewu Terkendala Tenaga Ahli |
![]() |
---|
Petugas Polres Tanggamus Lewati Medan Terjal demi Evakuasi Mayat di Jurang |
![]() |
---|
Daftar 56 SPPG Dinonaktifkan Imbas Keracunan MBG, Termasuk 2 di Lampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.