Kasus Narkoba di Bandar Lampung
Pelaku Peredaran Narkoba Jaringan Internasional Terancam Hukuman Mati
Pelaku peredaran 113 kg sabu, 42 kg ganja dan 1.000 butir pil ekstasi terancam hukuman mati.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: taryono
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pelaku peredaran 113 kg sabu, 42 kg ganja dan 1.000 butir pil ekstasi yang ditangkap Polda Lampung terancam hukuman mati.
Pelaku dijerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati.
"Para pelaku diancam dengan hukuman mati sesuai bunyi pasal tersebut," kata Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika saat menggelar konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (28/11/2023).
Polisi akan mencoba membuka aliran transaksi keuangan tersebut.
Termasuk siapa yang menyediakan kendaraan dan juga siapa operatornya.
Sehingga jaringan ini diungkap, dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Para pelaku tersebut yakni 7 warga Aceh, 7 warga Jatim, 6 orang Jakarta, 4 warga Lampung, satu warga Kepri, 1 orang Jawa Barat 1.
"Kami belum selesai melakukan pengembangan dan akan mencari pelaku lainnya," kata Irjen Pol Helmy.
Ia mengatakan, pihaknya meminta masyarakat juga perang terhadap narkoba.
Pelaku Pengedar 58 Kg Sabu yang Ditangkap Polisi, Sudah 5 Kali Loloskan Sabu ke Pulau Jawa
Pelaku pengedar 58 kg sabu yang sempat viral karena ditangkap, ternyata sudah 5 kali meloloskan sabu-sabu tersebut ke Pulau Jawa.
Hal tersebut disampaikan Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika saat menggelar konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (28/11/2023).
"Jadi kemarin yang sempat ramai tangkapan 58 kg sabu yang disimpan di bodi mobil, sudah lima kali meloloskan sabu tersebut ke Pulau Jawa," kata Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika.
Sementara Dirresnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Erlin Tangjaya mengatakan, pihaknya melakukan pengungkapan 58 kg sabu tersebut di 6 kali pengiriman dan terakhir berhasil ditangkap.
Kombes Pol Erlin Tangjaya mengatakan pelakun merupakan warga Aceh.
BNNP Lampung Dukung Hakim Vonis Kurir Sabu 9 Kg dengan Hukuman Mati |
![]() |
---|
Polresta Bandar Lampung Sita Barang Bukti Narkoba Senilai Rp 7 Miliar |
![]() |
---|
Tangkap Bandar Narkoba, Polresta Bandar Lampung Kejar DPO Pelaku Lainnya |
![]() |
---|
Polresta Bandar Lampung Sita Barang Bukti 6 Kg sabu dan 1.653 Butir Pil Ekstasi |
![]() |
---|
Kronologi Penangkapan Bandar Narkoba di Wilayah TbB Bandar Lampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.