Berita Lampung

Polres Metro Amankan 3 Sindikat Curanmor, 3 Pelaku Ditembak

Kasat Reskrim Polres Metro Iptu Rosali mengatakan, tiga sindikat curanmor di Metro tersebut berasal dari wilayah yang berbeda.

Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary
Para tersangka spesialis pencurian kendaraan bermotor saat diamankan di Polres Metro. 

Tribunlampung.co.id, Metro - Tim Satreskrim Polres Metro berhasil mengamankan tiga sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Berdasarkan informasi yang diperoleh Tribunlampung.co.id, sebanyak tujuh tersangka diamankan.

Tiga di antaranya ditembak dikarenakan melawan polisi saat akan ditangkap.

Kasat Reskrim Polres Metro Iptu Rosali mengatakan, tiga sindikat curanmor di Metro tersebut berasal dari wilayah yang berbeda.

Masing-masing kelompok Banjar Ratu, Lampung Utara; kelompok Tebing, Lampung Timur; dan kelompok Gunung Sugih, Lampung Tengah.

Kelompok spesialis curanmor tersebut melancarkan aksinya secara acak di sejumlah kecamatan di Kota Metro.

Ia menambahkan, tujuh pelaku yang ditangkap tersebut merupakan pengungkapan yang dilakukan dalam kurun waktu dua minggu terakhir.

"Berkaitan dengan pengungkapan kasus yang menonjol di Polres Metro selama dua minggu ke belakang ini. Satreskrim Polres Metro serta jajaran Polsek di Polres Metro bersama dengan Tekab 308 melaksanakan ungkap kasus terkait dengan curanmor yang ada di kota Metro," ujarnya, Rabu (29/11/2023).

Rosali mengungkapkan, tujuh tersangka tersebut merupakan residivis yang berasal dari tiga kelompok kriminal curanmor.

"Yang sudah kita ungkap ini ada tiga kelompok. Yang pertama ada kelompok dari Banjar Ratu, kemudian kelompok dari Tebing, kemudian kelompok dari Gunung Sugih," bebernya.

"Dari kelompok Banjar Ratu, kami amankan 5 orang tersangka. Kelompok ini berasal dari perbatasan Lampung Utara dan Kabupaten Lampung Tengah. Mereka ini juga merupakan residivis," imbuhnya.

Kelompok Banjar Ratu, lanjut dia, kerap beraksi dengan brutal serta tidak segan melukai korbannya apabila tepergok mencuri.

"Kelompok ini juga beraksi dengan tidak segan-segan melukai korbannya. Di antaranya pada saat proses penangkapan mereka melakukan perlawanan kemudian meneriaki petugas Tekab 308 dengan teriakan maling," jelasnya.

"Sehingga akan terjadi suatu hal yang tidak diinginkan maka setelah mereka melarikan diri sehingga diambil tindakan tegas terukur. Di antaranya yaitu Saudara Mat dan Saudara Andi," tambahnya.

Akademisi Universitas Muhammadiyah Metro Edi Ribut menilai aparat kepolisian harus lebih gencar melakukan patroli untuk menekan kriminalitas di Kota Metro.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved