Berita Lampung

Sebanyak 264 PNS Lampung Utara Rekrutmen CPNS 2021 Terima SK

BKPSDM menjelaskan 264 pegawai Lampung Utara dari CPNS tahun 2021 sudah menerima SK PNS .

Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Yogi Wahyudi
BKPSDM Lampung Utara menyebut sebanyak 264 CPNS tahun 2021 telah menerima SK PNS 

Tribunlampung.co.id, Lampung Utara - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia ( BKPSDM ) Kabupaten Lampung Utara menyatakan rekrutmen CPNS 2021 telah menerima SK PNS. 

Penyerahan petikan SK ke PNS Lampung Utara, sesuai dengan Surat Kepala Kantor Regional V BKN Jakarta tanggal 6 November 2023, Nomor: 5161/BK-P.03.03/SD/KR.V/2023 hal penetapan TMT pengangkatan CPNS ke PNS.

Baca juga: Polisi dan Jaksa Gelar Rekonstruksi Ulang Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Lampung Utara

Baca juga: Polres Lampung Utara Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Kampanye Pemilu

CPNS 2021 Lampung Utara yang telah menerima SK PNS yakni sebanyak 264 pegawai. 

Adapun rincian CPNS yakni, golongan II C sebanyak 105 orang, golongan III A sebanyak 100 orang dan golongan III B sebanyak 59 orang. 

Hal ini diungkapkan Kepala BKPSDM Martahan Samosir, saat dikonfirmasi, Kamis (30/11/2023). 

"Sebanyak 264 pegawai formasi tahun 2021, hari ini menerima SK PNS," tuturnya 

Ia juga merincikan golongan yang menerima petikan SK tersebut. 

"Adapun rincian CPNS yakni, Golongan II C sebanyak 105 orang, Golongan III A sebanyak 100 orang dan Golongan III B sebanyak 59 orang," sebutnya. 

"Pemerintah Kabupaten Lampung Utara melalui Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menyerahkan petikan SK Bupati nomor : 821.2.3/425/31.2-LU/2023, tanggal 31 Oktober 2023, tentang status CPNS menjadi PNS tahun anggaran 2023," paparnya. 

Ia mengucapkan selamat kepada 264 pegawai yang menerima SK tersebut. 

Ia berharap agar para Pegawai yang menerima SK dapat menjalankan tugas sebagaimana mestinya.

kita berharap agar rekan-rekan yang hari ini telah menerima SK PNS, dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur sipil negara dengan penuh rasa tanggung jawab serta dedikasi yang tinggi," ungkapnya. 

Martahan juga meminta agar para pegawai untuk dapat menjunjung tinggi kedisiplinan. 

"Kita juga mengingatkan, sebagai ASN dalam menjalankan tugas sebagai PNS, harus bisa memahami tugas dan fungsi serta menjunjung tinggi kedisiplinan," katanya. 

Dengan diserahkannya SK ini juga, ia berharap dapat menjadi penambah semangat untuk melayani masyarakat. 

"Semoga dengan diterimanya SK PNS ini, dapat menambah semangat rekan-rekan dalam melayani masyarakat untuk Lampung Utara lebih baik kedepannya," pungkasnya. 

(Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved