Berita Lampung

PJR Ditlantas Polda Lampung Selidiki Permalakan di Tol Tegineneng

PJR Ditlantas Polda Lampung terus menyelidiki dugaan pemalakan di Jalan Trans Tol Sumatera (JTTS) Km 107 Tegineneng, Kabupaten Pesawaran. 

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Facebook Antie Ajah
Korban pemalakan duduk lemas setelah di pinggir jalan tol KM 106 jalur B, Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Lampung 

Manager Operasi PT Bakauheni Terbanggi Besar Tol Andri Pandiko mengatakan, pihaknya membenarkan adanya kejadian pemalakan terhadap sopir truk tronton freezer putih atau golongan 3 dengan nomor kendaraan B 9758 FEU di dalam tol. 

"Benar ada pemalakan terhadap sopir truk bernama Hanto melintas dari arah Terbanggi Besar menuju ke Bakauheni Selatan," kata
Manager Operasi PT Bakauheni Terbanggi Besar Tol Andri Pandiko saat diwawancarai Tribun Lampung via telepon, Jumat (1/12/2023). 

Ia mengatakan, sopir saat berada di KM 107 B, pengemudi berhenti di bahu jalan untuk buang air kecil atau kencing. 

Pengemudi lainnya yang menggunakan Toyota Avanza dengan nomor kendaraan dan identitas yang tidak diketahui menghampiri Hanto, sopir truk tersebut.

Pengemudi meminta uang kepada korban dengan menodongkan senjata tajam kepada pengemudi. 

"Setelah memalak sopir Toyota Avanza tersebut kabur dan korban tidak lama melangkah perjalanannya," kata Andri. 

Korban melanjutkan perjalanannya dan tidak melaporkan kejadian yang menimpanya ke petugas tol.

"Justru adanya laporan dari teman grup whatsapp korban yang melaporkan ke Sentra Komunikasi (Senkom) ruas Terpeka," kata Andri. 

Kemudian laporan diteruskan ke petugas tol Bakter dan petugas kemudian meminta nomor korban dari pelapor atau teman korban.

Petugas tol mencoba meminta korban untuk berhenti sejenak dan melaporkan kejadian tersebut agar bisa dilaporkan ke pihak kepolisian terdekat. 

Korban atau pengendara truk tidak bersedia dan akhirnya pengemudi diberhentikan di gerbang tol Bakauheni Selatan.

Dengan harapan agar mau memberikan keterangan dan kronologi soal kejadian pemalakan yang menimpanya. 

Namun saat petugas akan mengarahkan dan membantu korban untuk membuat laporan ke kepolisian terdekat.

Tetapi korban menolaknya dengan alasan barang yang sedang dimuatnya sudah ditunggu dan juga bahan bakar kendaraannya tidak cukup lagi.

PT Hakaaston (HKA) yang merupakan selaku operator pengelola jalan tol Bakter kemudian berkoordinasi dengan Kepolisian Sektor (Polsek) Tegineneng pasca kejadian pemalakan tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved